Bertemu Mahfud MD, Dewan Pengawas Bahas Penguatan KPK
Tumpak mengatakan, kedatangannya itu merupakan suatu hal yang wajar. Sehingga, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean beserta lima anggota Dewas sambangi Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk berkomunikasi upaya penguatan kedudukan KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum.
Tumpak mengatakan, kedatangannya itu merupakan suatu hal yang wajar. Sehingga, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
"Wajarlah kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan, pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK dalam memberantas korupsi," katanya di lokasi, Selasa (4/2).
Menurutnya, koordinasi kali ini agar Dewas KPK dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Di mana, ia mengakui, kalau hingga kini masih meraba dalam tugas baru.
"Khususnya dewan pengawas yang memang kami sendiri juga masih mengawali masih baru untuk mengawali kinerja kami dalam melakukan pengawasan terhadap tugas dan wewenang KPK itu," ujarnya.
Dalam pertemuan kurang lebih 30 menit ini, Tumpak mengaku banyak sekali menerima masukan dari Mahfud MD. Dengan pertemuan ini, Tumpak berharap tak ada lagi celah untuk melakukan korupsi.
"Kami sudah menerima banyak masukan dari Menko dan tentunya kami harapkan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, apa yang diharapkan oleh undang-undang itu sendiri agar kami bisa melakukan pengawasan sehingga KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya nanti," pungkasnya.
Baca juga:
Alasan Pemerintah Soal Izin Penyadapan KPK: Agar Hukum Berjalan Benar
Sidang MK, Pemerintah Nilai Dewan Pengawas KPK Tak Bertentangan Kaidah Hukum
PDIP Duga Artidjo Ditaruh di Dewan Pengawas KPK Agar Masyarakat Tenang
Dewan Pengawas KPK Bakal Buat Aplikasi Izin Penyadapan
Rapat dengan DPR, Dewan Pengawas KPK Jelaskan Mekanisme Izin Penyadapan
Dewas Bakal Evaluasi Pimpinan dan Pegawai KPK Per Tiga Bulan