Bertemu Ruki dkk, alumni pimpinan KPK ngaku bahas anak cucu
Abdullah menganggap pelimpahan kasus BG bukanlah sikap menyerah dari KPK.
Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua menampik pertemuan pra alumni dengan pimpinan KPK membahas pelimpahan kasus Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Abdullah berkelit pertemuan alumni dengan pimpinan KPK hanya membahas soal keluarga.
"Enggak ini bukan pertemuan, ini reuni alumni. Kita bahas cucu-cucu yang sudah mulai sekolah," kata Abdullah kepada wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (4/3).
Disinggung soal adanya perpecahan di internal KPK lantaran keputusan pelaksana tugas (Plt) ketua KPK Taufiqurrahman Ruki yang melimpahkan kasus BG ke Kejagung. Terlebih adanya aksi penolakan keras dari karyawan KPK.
Abdullah menilai Ruki beserta pimpinan lainnya sudah mewakili keinginan rakyat. Dengan dalih Ruki ikut dalam aksi, dia menyebut pandangan Plt pimpinan KPK dengan rakyat sama.
"Protes kemaren itu kan ada Pak Ruki ikut serta kan. Jadi itu sudah mewakili. Artinya Pak Ruki sebagai Plt ketua dan mantan ketua KPK pertama ikut serta, berarti ruhnya dan jiwanya itu sama," jelas dia.
Abdullah menganggap pelimpahan kasus BG bukanlah sikap menyerah dari KPK. Kendati demikian, Abdullah mengakui kalau KPK kalah dalam kasus BG.
"Bukan menyerah, semua perlawanan pahlawan nasional terhadap penjajah semua kalah mulai dari Aceh sampe Maluku tapi tidak ada yang mengalah," pungkas dia.
Selain Abdullah ada Busyro Muqoddas (pimpinan 2010-2014), Tumpak Hatorangan Panggabean (pimpinan 2003-2007 dan plt pimpinan 2009-2010), Erry Riyana Hardjapamekas (pimpinan 2003-2007) dan Said Zainal Abidin (penasihat KPK periode 2009-2013) di Gedung KPK.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Baca juga:
Benarkah Ruki sengaja ditanam untuk lemahkan KPK?
Anggap Ruki tak becus berantas korupsi, pegawai KPK demo
KPK harus unjuk gigi bongkar kasus dugaan 'dana siluman' APBD DKI
Perangi korupsi, KPK ajak generasi muda buat film
'Turut berduka cita atas matinya keberanian KPK'