Berusaha kabur, residivis kasus pencurian motor dibedil polisi
Berusaha kabur, residivis kasus pencurian motor dibedil polisi. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menyampaikan, bahwa modus pelaku adalah menyasar sepeda motor yang kuncinya tertinggal.
Pelaku pencurian sepeda motor, I Gede Suardipa alias Bejo (23) diringkus kepolisian Polresta Denpasar, pada Minggu (4/11) sekitar pukul 14.30 Wita di tempat indekosnya di Jalan Tangkuban Perahu, nomor 15 B, Desa Padang Sambian, Denpasar Barat. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat polisi meminta menunjukkan lokasi tempatnya beraksi.
Sehingga, polisi memberikan tindakan tegas dengan memberikan timah panas pada kedua betis pelaku. Tertangkapnya pelaku, berawal dari laporan para korban, yakni Suci Pinanggih Rahayu (26) yang kehilangan sepeda motornya merek Honda Scoopy yang saat itu di parkir di tempat indekosnya di Jalan Gunung Tangkuban Perahu nomor 162 Padang Sambian, Denpasar Barat, pada Senin (29/10) lalu sekitar pukul 20.00 Wita.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Dimana letak Desa Penglipuran? Desa Penglipuran berada di Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
Tak sampai di situ, pada Sabtu (3/11) juga ada laporan dari korban bernama Ni Ketut Windari (25) yang kehilangan sepeda motornya meerk Honda Scoopy di tempat indekosnya di Jalan Tukad Balian, Gang Cobra, nomor 1 Renon, Denpasar Selatan, sekitar pukul 15.30 Wita.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan menyampaikan, bahwa modus pelaku adalah menyasar sepeda motor yang kuncinya tertinggal.
"Modus yang bersangkutan yakni menyasar sepeda motor yang kuncinya masih nyantol dan lupa diambil oleh pemilik kendaraan," ucapnya, Selasa (6/11).
Selain itu, pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan Denpasar pada bulan Mei 2018 lalu. Pelaku juga sempat kabur ke Kabupaten Buleleng karena tau bahwa dirinya sedang diburu polisi.
"Saat diperiksa yang bersangkutan mengakui telah mencuri dua sepada motor milik penghuni kamar kos. Kami kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup Wayan.
Baca juga:
Menyamar jadi mahasiswaa, 2 pencuri gasak HP dan laptop di kampus UI
15 Orang jaringan pencurian motor di Pemalang diringkus
Didatangi polisi, terduga pelaku curanmor kabur dan lompat ke sungai
Tak tahu diri, Tono gasak perabot hingga pagar besi rumah majikan
Modus tukar uang, 2 WN Turki curi uang kasir minimarket di Pesanggrahan