Besok, Kejagung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Minyak Goreng
Ketut menyampaikan jika Mendag Lutfi bakal diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi ekspor CPO dimana telah ada lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH yang ditetapkan Kejagung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 termasuk minyak goreng.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana pun telah membenarkan berkaitan informasi tersebut. Dia menyampaikan bahwa Ketut akan diperiksa pada Rabu 22 Juni 2022.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Mengapa Ahmad Luthfi maju di Pilkada Jateng? Ahmad Luthfi maju Bersama politikus PPP Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Siapa Sayyid Abdullah Mliwang? Mengutip buku Tuban Bumi Wali dan Tarikh Wali Tuban karya M. Nawawi, Sayyid Abdullah adalah anak dari Amir Abdul Malik. Pada sebuah masa, Sayyid Abdullah menjadi menteri di kerajaan Narasabad India. Ia bertugas sebagai delegasi penyebaran Islam di negeri-negeri timur, Cina dan wilayah Asia Tenggara.
-
Kapan Letjen Muhammad Saleh Mustafa menjabat sebagai Pangkostrad? Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustafa adalah seorang perwira tinggi TNI AD yang saat ini mengemban amanat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad sejak Desember 2023 lalu.
-
Kapan Kiai Ageng Muhammad Besari wafat? Makam Kiai Ageng Muhammad Besari wafat pada 1773.
"Iya benar (Periksa Mendag Lutfi), besok. Ya sebagai saksi," kata Ketut saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (21/6).
Ketut menyampaikan jika Mendag Lutfi bakal diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi ekspor CPO dimana telah ada lima orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, PTS dan LCW alias WH yang ditetapkan Kejagung.
"Iya, yang sudah ada 5 tersangkanya itu," ujar Ketut.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan jajarannya bakal menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sampai ke pengadilan, dan menjatuhkan hukuman secara adil.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam menanggapi hasil survei nasional 5-10 Mei 2022. Hasil survei menunjukkan 68,7 persen responden yakin Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO tersebut.
"Hasil survei tersebut tentunya akan dijadikan motivasi untuk berkinerja lebih baik sebagaimana harapan masyarakat," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan RI dan tentunya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Menurut dia, penanganan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 masih berlangsung dan sesuai tahap penanganan perkara pidana sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana.
"Saat ini, tim penyidik telah melakukan perpanjangan penahanan tersangka untuk 40 hari ke depan. Selain itu penyidik juga terus memperkuat pembuktian dan upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi," ujarnya.
Baca juga:
Mendag Zulkifli: Masalah Minyak Goreng Bukan karena Mafia, tapi Kenaikan Harga CPO
Sebelum M Lutfi, Kejagung Periksa 3 Petinggi Kemendag Terkait Korupsi Minyak Goreng
Mendag Zulkifli Temukan Biang Kerok Minyak Goreng Mahal, Janji 2 Bulan Beres
Surya Paloh Sindir Kelangkaan Minyak Goreng: Urusan Tetek Bengek Saja Lama
Mendag Zulkifli Janjikan Formula Atasi Persoalan Minyak Goreng Dalam 2 Hari
Jabat Mendag, Zulkifli Hasan Janji Minyak Goreng Tersedia & Harga Terjangkau
Aksi Unjuk Rasa Kecam Mahalnya Minyak Goreng di Patung Kuda
Industri Minta Waktu 7 Bulan untuk Menghapus Minyak Goreng Curah di Pasaran