Besok MK umumkan nama calon anggota dewan etik
Ada 40 orang yang sudah mendaftar sebagai dewan etik. Mereka akan diseleksi oleh pansel.
Panitia Seleksi Dewan Etik Hakim Mahkamah Konstitusi sudah mengantongi 40 nama calon. Untuk mendapatkan respons masyarakat, Sabtu (30/11) besok MK akan mengiklankan seluruh nama itu lewat media.
"Sekarang sekitar 40 nama calon yang daftar. Kita akan iklankan besok agar publik bisa merespons," kata Anggota Pansel Dewan Etik Hakim Konstitusi Slamet Effendi Yusuf saat dihubungi lewat telepon selulernya, Jumat (29/11).
Slamet mengatakan, tujuan publikasi ke masyarakat itu mendengar pandangan publik tentang 40 nama yang sudah mendaftar. Menurutnya, hal itu tidak lain agar masyarakat bisa memberikan masukan, baik berupa dukungan atau penolakan terhadap sosok tertentu.
"Kami lihat dulu apakah ada penolakan atau dukungan publik terhadap calon tertentu yang sudah terdaftar," ujar Slamet.
Setelah proses itu, Slamet mengungkapkan, pada 5 Desember nanti tiga anggota pansel bersama Sekjen MK berkumpul membahas respons masyarakat yang masuk terhadap nama-nama calon.
Meski ada dari pihak MK ikut, menurut Slamet, pemilihan tetap dilakukan oleh panitia Dewan Etik MK. Slamet menjanjikan independensi untuk pemilihan dewan etik MK itu.
"Setelah pertemuan itu kami akan melakukan pemilihan tiga orang anggota Dewan Etik. Saat pemilihan hanya anggota pansel berkumpul dan berdiskusi di dalamnya. Sekjen MK tidak boleh ikut, ini agar independen," paparnya.
Slamet tidak membocorkan nama-nama yang sudah mendaftar itu. Seluruh nama itu sudah bisa dilihat publik dalam surat kabar besok. Tokoh NU itu hanya menyebut banyak kalangan mendaftar, baik dari kalangan akademisi, rohaniawan, budayawan, hingga mantan hakim.
"Kalau saya tidak salah ingat semuanya terdiri dari enam orang mantan hakim konstitusi dan 17 orang tokoh masyarakat, serta sisanya dari akademisi," katanya.
MK membentuk Dewan Etik untuk pengawasan internal hakim konstitusi usai kasus suap yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar .