Besok, Setnov akan diperiksa di KPK terkait kecelakaan Fortuner yang ditumpangi
Ada empat orang penyidik yang akan memeriksa tersangka e-KTP itu. Sesuai jadwal, pemeriksaan dilakukan pukul 9 pagi. Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov pada Kamis (23/11) besok. Pemeriksaan Setnov terkait kecelakaan yang dialami pada Kamis (16/11) malam pekan lalu.
Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Siapa Jhony Saputra? Merupakan Pengusaha Muda Jhony Saputra, yang disebut sebagai pengusaha muda berkecukupan, menjabat sebagai komisaris utama di PT Jhonlin Argo Raya (JARR), sebuah perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group milik Haji Isam.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
"Rencananya besok kita akan periksa beliau. Di KPK, KPK menyediakan ruangan untuk pemeriksaan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/11).
Dia menambahkan, ada empat orang penyidik yang akan memeriksa tersangka e-KTP itu. Sesuai jadwal, pemeriksaan dilakukan pukul 9 pagi.
"Saya juga ikut nanti ke KPK. Usai tersangka HM (Hilman Mattauch) lapor, wajib lapor baru kita jalan ke sana (KPK)," jelas Halim.
Saat pemeriksaan besok, kata Halim, penyidik akan bertanya seputar kecelakaan hingga aktivitasnya selama di mobil.
"Seputar lakanya, kenapa terjadi demikian kemudian apa aktivitas dia di dalam mobil, itu apakah benar ia melakukan pembicaraan dengan pengemudi di depan," ujarnya.
Termasuk soal posisi duduk Setnov. Sebab, dengan kecepatan sangat rendah yakni 21 km/jam saat menabrak tiang listrik, kaca mobil bagian tengah sebelah kiri sampai pecah.
"Nah itu juga akan ditanyakan kepada beliau nanti kenapa itu pecah. Kan akibat dari pada itu, mobil nya penyok kemudian bamper nya masuk ke dalam kemudian pecah ban, 3 ban ada di atas trotoar sebelah kiri di belakang itu di jalan semua depan naik trotoar kemudian kanan belakang kirinya di jalan," kata dia.
Seperti diberitakan, tersangka e-KTP itu mengalami kecelakaan saat menumpangi mobil Fortuner berpelat B 1732 ZLO di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu Setnov bersama ajudannya bernama Reza dan seorang wartawan Metro TV Hilman. Mobil itu dikemudikan Hilman.
Baca juga:
Soal surat 'sakti' Setnov, Fahri tegaskan pimpinan DPR tak akan intervensi MKD
Setnov ditahan, Ade Komarudin minta Golkar tetap solid
Kasus korupsi e-KTP, Ade Komarudin diperiksa KPK sebagai saksi Setya Novanto
Sebut demi selamatkan DPR, PPP harap Golkar legowo ganti Setnov
'Jika turuti surat Setnov, tamparan bagi martabat DPR & lonceng kematian Golkar'
Fadel soal 'surat sakti' Setnov: Namanya juga berharap
Tunggu putusan praperadilan, Golkar melihat suasana kebatinan Novanto