Besok, sidang perdana anak buah Alex Noerdin akan digelar
Rizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan gedung pemprov.
Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/7). Anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"KPK telah mendapatkan jadwal sidang perdana untuk Rizal Abdullah tanggal 29 Juli 2015 di Tipikor Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Rizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011 oleh KPK. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah pun telah menjerat sejumlah pihak menjadi pesakitan di antaranya, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan El Idris.
Tak hanya itu, sejumlah nama pun mencuat setelah disebut-sebut dalam persidangan para tersangka sebelumnya. Di mana nama Alex Noerdin ikut terseret dalam pusaran korupsi tersebut. Politikus Golkar ini, disebut-sebut menerima fee proyek wisma atlet sebesar 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI), yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Perusahaan tersebut merupakan kontraktor utama proyek Wisma Atlet.
Disinggung apakah nama Alex akan kembali disebut dalam persidangan Rizal, Priharsa menjawab dengan diplomatis. "Liat saja (nanti) di persidangan," tandas Priharsa.
Untuk informasi, Rizal Abdullah akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor usai lembaga antirasuah merampungkan berkas perkara yang menjeratnya. KPK resmi menetapkan Rizal sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Selama proses penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa Alex Noerdin. Bahkan, Alex diperiksa bukan pertama kali, dia sudah bolak balik digarap penyidik KPK. Saat dikonfirmasi, Alex beruang kali membantah kalau dirinya kecipratan uang haram dari proyek yang ikut menjerat mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.
Rizal disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
KPK periksa anak buah Alex Noerdin dalam kasus Wisma Atlet
Rizal Abdullah bakal beber peran Alex Noerdin di korupsi wisma atlet
Mobil Alex Noerdin buat eks pelatih Sriwijaya disita debt collector
Alex Noerdin desak Jokowi percepat persiapan Asian Games 2018
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan basemen Alun-alun Kota Bandung diresmikan? Diresmikan Kamis (21/12) Mengutip bandungkota.go.id, area kuliner di basemen alun-alun sendiri dilakukan pada Kamis, 21 Desember lalu.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Bagaimana penataan basemen Alun-alun Kota Bandung? Pemerintah Kota Bandung sebelumnya melakukan penataan agar wilayah perkotaan menjadi lebih rapi dan tertata. Penempatan di area basemen juga memudahkan warga yang berkunjung ke alun-lalu, lalu mencari spot kuliner khas.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kenapa Alex Telles meninggalkan Al Nassr? Namun, setelah hanya dua pertandingan di musim ini, Telles telah setuju untuk mengakhiri kontraknya dan memilih untuk mengejar tantangan baru.