BI serahkan 3 kardus uang palsu ke Polresta Solo
Saprodin memperkirakan, jumlah uang palsu tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) di Solo menyerahkan tiga kardus uang palsu kepada Polresta Solo. Uang itu merupakan hasil sitaan mereka dalam kurun waktu satu tahun. Belum diketahui berapa nominal uang tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Saprodin mengatakan, pihaknya belum menghitung berapa jumlah uang palsu yang mereka terima. Namun, dari hasil pengecekan diketahui pecahan yang dipalsukan rata-rata bernominal besar, yakni Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pecahan lain yang juga dipalsukan adalah recehan Rp 20 ribu dan Rp 10 ribu.
"Selanjutnya uang palsu ini akan kami serahkan ke Polda Jawa Tengah untuk dimusnahkan," ujar Saprodin kepada wartawan, Sabtu (27/2).
Saprodin memperkirakan, jumlah uang palsu tersebut mencapai ratusan juta rupiah. "Ada satu paket uang palsu dalam jumlah ratusan ribu, ada juga dalam jumlah jutaan. Masing-masing paket uang palsu ada keterangan pemegang awal dan keterangan dan keterangan waktu saat disita BI."
"Kami mengimbau agar masyarakat waspada jika menerima uang pecahan yang sekiranya meragukan. Masyarakat harus jeli dan mengecek keaslian uang saat menerima dari orang lain," pungkasnya.