Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, Ini Pengakuan AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut telah mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba dan menahannya di tempat khusus (patsus) setelah viral membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Saat diperiksa Bidang Propam, dia berdalih melakukan pembiaran agar permasalahan selesai.
Polda Sumut telah mencopot AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba dan menahannya di tempat khusus (patsus) setelah viral membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. Saat diperiksa Bidang Propam, dia berdalih melakukan pembiaran agar permasalahan selesai.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menerangkan, berdasarkan hasil dari pemeriksaan, AKBP Achiruddin memang berada di lokasi pada saat penganiayaan terjadi.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya (AKBP Achiruddin)," ujar Dudung saat konferensi pers, Selasa (25/4) malam.
Kepada penyidik, AKBP Achiruddin telah mengakuinya. Menurut keterangannya saat itu, tujuannya supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban.
"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," ucap Dudung.
Dia menerangkan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
Saat ini Achiruddin sudah ditahan di tempat khusus (patsus). Ancaman sanksi juga menantinya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi, bisa ditempatkan di tempat khusus," tandas dia.
Sebelumnya polisi telah menetapkan AH yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial KA.
"Kasus ini sudah cukup kuat ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023 oleh Polrestabes Medan. Namun pada 28 Februari kasus ditarik ke Polda Sumut. Hasil dari gelar perkara khusus pada 25 April bahwa ditetapkan AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Selasa (25/4) malam.
Kasus penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 di rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sekitar pukul 02.30 WIB. Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Penganiayaan berawal saat kaca spion mobil milik korban dirusak oleh tersangka sehari sebelum pemukulan. Perusakan itu dipicu percakapan antara tersangka dengan korban melalui pesan daring terkait hubungan rekan dari KA.
Selanjutnya, tersangka dan korban bertemu di Jalan Ringroad Kota Medan. Di situ tersangka merusak spion mobil milik korban. Tak sampai di situ, tersangka juga sempat memukul korban hingga mengalami luka di bagian pelipis.
Kemudian, KA bersama teman-temannya mendatangi rumah AH. Saat meminta pertanggungjawaban, korban malah dianiaya AH hingga luka-luka. Penganiayaan itu bahkan dilakukan tersangka di hadapan orang tuanya yakni AKBP Achiruddin.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/yan)