Bikin macet, pengembang apartemen & hotel dipanggil Bima Arya
Praktisi lingkungan dan anggota TP4 memberi saran kepada pengembang dalam pengelolaan sampah.
Pemkot Bogor memberikan 'catatan' kepada empat pengembang apartemen yang berencana membangun di tahun 2014. Pemkot melihat pembangunan apartemen tersebut akan menambah beban lalu lintas di tengah Kota Bogor.
Dalam pertemuan public hearing di ruang pertemuan Balaikota, Senin (15/9) sore, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto didampingi kepala dinas dan Tim Percepatan Pelaksana Prioritas Pembangunan (TP4) mengundang pengembang IPB Convention Hotel, Botanical Apartement Resident, Gardenia Resident, Mall dan Hotel Baranangsiang.
Dalam pertemuan tersebut para pengembang menginginkan percepatan izin mendirikan bangunan. Dalam paparan IPB Convention Hotel (ICH) yang diwakili Meika mengatakan bahwa hotel seluas 450 Ha yang sudah terbangun sejak 2012 di area parkir Damri, Jalan Cidangiang, Tegallega, Kota Bogor, tersebut mengajukan perizinan penambahan bangunan.
Meika beralasan, ada kenaikan tamu hotel 60 persen dalam dua tahun terakhir. Sehingga ICH berencana menambah kamar dari 34 menjadi 78 kamar serta fasilitas lainnya dengan menambah dua lantai yang semula dua lantai.
Wali Kota Bima Arya Sugiarto mempertanyakan izin pertama kali ICH merupakan tempat ruang tunggu bus pariwisata/Damri yang dilengkapi restoran? Meika menjawab, betul, namun sejak 2012 izin bangunan tersebut sudah diubah menjadi hotel dan merubah konstruksi bangunan yang semula untuk ruang tunggu menjadi bangunan hotel.
Sedangkan Ketua TP4 Yayat Supriyatna memberikan catatan, agar ICH memperhatikan konstruksi bangunan hotel apabila ditingkatkan cukup kuat dan tidak adanya ruang untuk parkir bila kapasitas tamu ditambah.
"Perlu diperhatikan segi keselamatan, apakah bangunan yang awalnya ruang tunggu tersebut cukup kuat untuk ditinggikan. Bila tamu bertambah, kendaraan tamu akan taruh dimana?" tegas Yayat.
Sama halnya dengan paparan pengembang Mall dan Hotel Baranangsiang yang akan menggusur terminal bus Baranangsiang, kata Yayat, pengembang tidak siap dengan skenario kepadatan lalu lintas nantinya.
"Sebagai contoh, Hotel Amarosa yang berada di sekitar Tugu Kujang, tamu hotel menggunakan bahu jalan atau parkir di Botani Square, hal tersebut dampak dari tidak tersedianya ruang parkir di hotel tersebut," terang Yayat.
Lebih lanjut, terang Yayat, rencana pengembang Botanical Resident di Jalan Ciheuleut, Tegallega, Bogor, dengan luas 3300 Ha berencana membuat apartemen 17 lantai dengan 540 unit.
"Ini sangat tidak masuk akal, apartemen dibangun di tengah pemukiman lalu berencana membuat jalan alternatif Malabar. Secara rasio, volume kendaraan akan terus bertambah di jalan utama Padjajaran dan bila dibiarkan akan stag (diam)," terang Yayat.
Wali Kota Bima Arya menilai bahwa ke tiga pengembang tersebut harus menunggu RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) yang sedang dibuat dan bila tidak memungkinkan rencana pembangunan tersebut tidak akan dijinkan.
"Maunya pengembang, membangun di pusat kota, padahal sudah banyak hotel berdiri. Yang pusing kan, Pemkotnya ngurusin lalu lintas. Ke tiga pengembang itu (ICH, Mall & hotel Baranangsiang, Botanical Resident) harus menunggu rekomendasi RTBL. Sejauh tidak memenuhi tidak akan di penuhi perizinannya," jawab Bima.
Sedangkan Gardenia Residence, 1300 meter persegi 135 unit kamar berlokasi di Jalan KS Tubun menurut Bima Arya mengakui tidak perlu waktu lama menunggu izin keluar.
"Siteplan dan kajian mengenai amdal lingkungan sudah oke. Sumur resapan yang dibangun dan beberapa hal teknis yang ramah lingkungan juga akan dikerjakan. Amdal lalin bangunan nantinya akan dibuat," terang Bima.
Pemkot juga memberikan masukan kepada pengembang agar 50 meter sebelum dan sesudah lokasi, jalan KS Tubun dapat diperlebar. Sementara Maria Dian Nurani praktisi lingkungan dan anggota TP4 memberi saran kepada pengembang dalam pengelolaan sampah agar dilakukan ditempat asal sehingga sampah yang dibawa ke TPS tidak terlalu banyak.