Bikin Negara Rugi Besar, Puluhan Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras Dimusnahkan
Puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol hasil operasi petugas dan putusan pengadilan, dimusnahkan kantor Bea dan Cukai Provinsi Banten, Kamis (8/6). Rokok ilegal dan minuman beralkohol itu tidak dilengkapi dengan pita cukai, sehingga merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Puluhan juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman beralkohol atau minuman keras hasil operasi petugas dan putusan pengadilan, dimusnahkan kantor Bea dan Cukai Provinsi Banten, Kamis (8/6). Rokok ilegal dan minuman beralkohol itu tidak dilengkapi dengan pita cukai, sehingga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.
Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten Rahmat mengungkap, pemusnahan barang milik negara (BMN) yang dimusnahkan itu sebanyak 40.042.755 batang dan 1.091 liter minuman beralkohol yang didapat dari hasil operasi, penyelidikan dan penyidikan sejak tahun 2022 hingga Mei 2023.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Kemudian rokok elektrik sejumlah 1.924 mililiter, vape 300 militer dan 294 liter acetic anhydride (prekusor)," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Banten, Rahmat, Tangerang Selatan, Kamis (8/6).
Dalam kasus ini, negara berpotensi mengalami kerugian dari pemasukan pita cukai sebesar Rp30,7 miliar.
"Kalau diuangkan nilai barang kurang lebih Rp45,05 miliar dengan kerugian negara Rp30,7 miliar," ucapnya.
Selain BMN yang telah dimusnahkan, barang-barang hasil putusan pengadilan yang dimusnahkan juga tidak kalah banyak. Dengan rincian 4.211.320 batang rokok ilegal.
"10.274 pcs rokok elektrik ilegal jenis disposable (sekali pakai). Kemudian 6080 pcs rokok elektrik ilegal jenis catridge dengan nilai barang sekitar Rp3,8 miliar dan kerugian negara sekitar Rp3,6 miliar," pungkasnya.
(mdk/cob)