Bilang siap jalani sidang, OC Kaligis tolak teken pelimpahan berkas
OC Kaligis meminta agar diberikan waktu berobat selama 3-4 hari.
Pengacara OC Kaligis menyatakan siap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hal itu disampaikan OC Kaligis setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah merampungkan berkas perkaranya dalam kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan.
"Dia dengan tegas menyatakan kalau dia akan siap menghadapi pengadilan," kata Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum OC Kaligis di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/8).
Meski menyatakan kalau dirinya siap menjalani sidang, Johnson mengakui jika kliennya bersikeras menolak menjalani proses hukum yang dilakukan KPK. Termasuk menandatangani surat pelimpahan berkas perkara.
"Setelah itu dia bilang dia tidak mau tanda tangan dan menolak apa yang dilakukan penyidik," ungkap dia.
Johnson mengungkapkan alasan kliennya menolak menandatangani surat pelimpahan berkas. Dia beralasan, sampai saat ini, kondisi kesehatan dari ayah dari artis Velove Vexia itu kian memburuk.
Untuk itu, Johnson serta tim kuasa hukum lainnya meminta KPK memberi waktu kepada OC Kaligis selama tiga sampai empat hari. Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar kliennya kembali pada kondisi baik dan siap menghadapi sidang.
"Kalau diberikan kesempatan tentu ada tiga sampai empat hari pemeriksaan kesehatan itu bisa dilakukan dan diambil tindakan dan dia bisa penuh percaya diri untuk menghadapi proses pengadilan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyatakan berkas penyidikan kasus suap hakim PTUN Medan dengan tersangka OC Kaligis sudah dinyatakan lengkap alias P21. Berkas itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor dalam waktu maksimal 14 hari ke depan.
Baca juga:
Berkas suap hakim PTUN dinyatakan P21, OC Kaligis segera disidang
OC Kaligis bakal buka-bukaan soal suap hakim PTUN di Tipikor
Polri bakal usut penyidik KPK yang dilaporkan OC Kaligis
Polri bakal surati KPK terkait pelaporan OC Kaligis
Kuasa hukum sebut Velove Vexia laporkan KPK ke Polri terkait Kaligis
KPK batal hadir, sidang praperadilan OC Kaligis ditunda
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.