BIN Tepis Kecolongan Soal Terduga Teroris Farid Ahmad Okbah Pernah Bertemu Jokowi
Wawan mengatakan, aparat mengamati aktivitas terduga terorisme sebelum menangkap. Pengamatan dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang.
Badan Intelijen Negara (BIN) menepis tudingan kecolongan terkait pertemuan tersangka kasus terorisme, Farid Ahmad Okbah (FAO) pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). BIN menyatakan bahwa seseorang yang belum tersangkut dengan proses hukum masih bisa bebas bertemu dengan siapa pun dan hadir ke acara apapun.
"Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah," kata Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangannya, Selasa (23/11).
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Di mana ledakan gudang amunisi TNI terjadi? Lokasi ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurad) Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3) lalu menyisakan pertanyaan.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Apa saja bentuk bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban terorisme? Pemerintah dalam hal penanganan dan pemulihan korban terorisme bersinergi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), berupaya optimal untuk menerapkan kebijakan sensitif korban.
Wawan mengatakan, aparat mengamati aktivitas terduga terorisme sebelum menangkap. Pengamatan dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang.
Menurut Wawan, pengamatan dilakukan dengan bekerjasama dengan pelbagai lembaga terkait seperti TNI/Polri, BNPT, serta Densus 88. Termasuk PPATK guna menyelidiki pendanaan terorisme dan lain-lain.
"Kerjasama ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara komprehensive sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini," ujar dia.
Wawan menegaskan, pihak BIN tidak kecolongan terkait dengan penangkapan terhadao Farid Okbah dan dua orang lainnya. Aparat keamanan terus bekerja dengan melengkapi bukti-bukti.
Dia menambahkan, penangkapan terduga teroris dilakukan Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup. Diperkuat keterangan saksi maupun ahli sehingga akurat.
"Laporan intelijen bukan pro justisi," tutup dia.
Sebelumnya, Farid Ahmad Okbah (FAO) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Bekasi ternyata pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan hadir dalam acara Baintelkam Polri. Diketahui, Farid Okbah ditangkap bersama dengan Ahmad An-Najah dan Anung Al-Hamat pada Selasa (16/11) pagi di lokasi yang berbeda-beda.
"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke presiden kan hadir, datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara. Tidak ada beliau mendapatkan penghargaan," kata kuasa hukum tiga terduga teroris, Ismar Syafruddin kepada wartawan, Kamis (18/11).
"Nah ini kenapa tidak dipanggil secara baik-baik. Supaya apa? Oke kalau misalkan beliau ingin tersangkakan, silakan kalau pihak kepolisian menganggap memiliki bukti-bukti fakta silahkan kita hargai itu. Tetapi yang santun," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan pertemuan antara kliennya dengan presiden, Ia menganggap Badan Intelejen Negara (BIN) telah kecolongan.
"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN. Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk istana loh, sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif Ini," ujarnya.
Baca juga:
Pengacara Benarkan Sebelum Diciduk Densus, Farid Okbah Bertemu Anies Baswedan
Densus Belum Temukan TPPU dari Farid Okbah dan Ahmad Zain, Baru Pendanaan Teror
Diduga Terlibat Pendanaan Teroris, Farid Okbah dan Ahmad Zein Terancam 15 Tahun Bui
Keluarga Dapat Penjelasan Soal Farid Okbah, Ahmad Zain & Anung Usai Densus Memeriksa
Farid Okbah dan Ahmad Zain Ditangkap Densus 88, Keluarga Datangi Bareskrim Polri
Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi, Pengacara Sebut BIN Kecolongan Kalau Benar Teroris