Bisakah Indonesia ganti nama Laut China Selatan jadi Laut Natuna?
Indonesia telah mengusulkan, bisakah semudah membalikkan tangan?
Guna mencegah konflik dan memastikan kedaulatan RI, pemerintah berencana mengganti nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna. Pergantian nama ini hanya dilakukan terhadap laut yang masuk ke dalam zona teritorial Indonesia.
Wacana ini diungkap langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Kini perubahan nama tersebut masih dalam tahap usulan. Usulan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, Laut China Selatan memang berada pada wilayah Indonesia, tepatnya Natuna.
"Ya kan dari sejarahnya itu juga itu memang Laut Natuna. Biar lebih konkret lah ya, kita punya itu gitu," jelas Luhut.
Luhut juga mengatakan, pemerintah tidak perlu mencari banyak dukungan untuk bisa mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna. Pemerintah tetap mempertahankan kawasan yang masuk dalam teritorialnya.
"Ya enggak ada urusan orang lain, itu kan itu memang daerah kita. Kita mau kasih nama, ya boleh aja," kata dia.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Dewi Fortuna Anwar mendukung proses pergantian nama tersebut. Meski demikian, tidak mudah melakukannya, sebab nama tersebut sudah dikenal masyarakat internasional.
"Tentu ada prosesnya, komentar saya itu ide yang bagus. Tapi harus dipelajari prosesnya, pihak lain harus mau juga memuatnya," ujar Dewi saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (30/8) malam.
Menurutnya, proses perubahan nama ini tidak mudah, sebab berada di jalur perdagangan internasional. Sehingga, membutuhkan pendekatan dengan negara-negara di dunia agar mau memasukkan nama baru tersebut.
"Kalau pulau kita di dalam, nama kota bisa diubah, nama laut yang dikenal, apalagi jalur internasional, apakah bisa semudah itu diganti. Tapi saya kira kalau masih wilayah Indonesia masih bisa. Namun, ada proses agar diakui pihak laut," pungkasnya.