BKSDA Aceh amankan buaya rawa dari bekas kebun binatang
Buaya itu diamankan oleh pihak BKSDA agar tidak mati.
Seekor buaya endemik rawa singkil yang dalam bahasa latin Crocodylus Porosus dari bekas kebun binatang yang sudah tidak terurus lagi di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh, Sabtu (26/4). Saat ini buaya yang hidup di rawa singkil itu sudah diamankan di kandang buaya milik BKSDA yang terletak di Lamtemen, Banda Aceh.
Buaya endemik rawa singkil itu diperkirakan ditangkap 3 tahun lalu untuk kebutuhan koleksi bekas kebun binatang tersebut. Namun saat ini kebun binatang itu sudah tutup karena keterbatasan anggaran dari pemerintah. Sedangkan buaya itu panjangnya mencapai 3 meter dan usianya diperkirakan 20 tahun itu diamankan oleh pihak BKSDA agar tidak mati.
"Ini sisanya yang masih ada di bekas kebun binatang itu, kita ambil untuk kita selamatkan, karena di sana tidak ada yang urus," kata petugas lapangan BKSDA, Taing Lubis.
Katanya, buaya ini nantinya akan kembali dilepaskan ke habitatnya kembali. Namun ia mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk menentukan dimana lokasi pelepasannya.
"Buaya jenis ini memang dia itu hidup di rawa singkil, karena di sana itu hanya satu musim yaitu musim hujan, makanya dia itu tinggal di rawa seperti itu," tukasnya.