BKSDA Aceh sita Orangutan yang dipelihara anggota TNI
Penyitaan seekor Orangutan berusia 2,5 tahun dibantu oleh Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC) dan Polsek Idie Rayeuk. Orangutan itu sebelumnya dipelihara oleh anggota TNI Langsa itu selama 2 tahun lebih.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyelamatkan seekor Orangutan dari tangan seorang anggota TNI di Gampong Baru, Kecamatan Idie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (25/6) pagi.
Penyitaan seekor Orangutan berusia 2,5 tahun dibantu oleh Human-Orangutan Conflict Response Unit-Orangutan Information Center (HOCRU-OIC) dan Polsek Idie Rayeuk. Orangutan itu sebelumnya dipelihara oleh anggota TNI Langsa itu selama 2 tahun lebih.
-
Bagaimana orangutan menunjukkan kecerdasannya? Para peneliti mengamati bagaimana orangutan dengan cekatan menggunakan alat improvisasi dari lingkungan sekitarnya dan membangun struktur serupa untuk mendapatkan perlindungan dari hujan. Tingkat adaptasi dan pemahaman 'mengapa' ini menjadi sorotan unik dari kecerdasan orangutan.
-
Bagaimana cara tim di lapangan mengevakuasi induk Orangutan? "Tim di lapangan berhasil evakuasi induknya hari Sabtu sekitar jam 9 pagi. Tapi anaknya, saat tim mengevakuasi, memisahkan diri dari induknya dan masuk cepat ke dalam hutan," kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (25/9).
-
Kenapa orangutan induk itu diduga sakit? "Jadi, induk Orangutan yang kita amankan dan selamatkan ini, kecurigaannya punya penyakit," Ari menambahkan.
-
Siapa yang mengancam kelangsungan hidup orang utan? Orang utan sering menjadi sasaran perburuan untuk diperdagangkan secara ilegal, baik sebagai hewan peliharaan maupun untuk bagian tubuh mereka yang dianggap memiliki nilai ekonomi atau medis.
-
Kapan garis keturunan Gigantopithecus terpisah dari orangutan? Garis keturunan kera besar diketahui berpisah dari sepupunya itu sekitar 12 juta-10 juta tahun lalu, kata peneliti.
-
Di mana orang utan bisa ditemukan? Ketiga spesies ini hanya dapat ditemukan di alam liar di pulau Borneo dan Sumatra.
"Orangutan ini sebelumnya dipelihara oleh seorang anggota TNI Langsa selama lebih kurang 2 tahun," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin (25/6).
Saat disita, sebutnya, kondisi Orangutan berusia 2,5 tahun jenis kelamin betina itu dalam kondisi memprihatinkan. Orangutan itu berada dalam kandang yang cukup kotor dan tinggal bersama seekor monyet lainnya.
"Kondisi dari Orangutan ini pun terbilang buruk di mana ditemukan sejumlah penyakit kulit yang cukup serius," jelasnya.
Saat ini, Orangutan berada dalam perjalanan menuju pusat rehabitasi Sumatran Orangutan Conservation Programme SOCP.
"Masyarakat harus mengetahui bahwa menangkap, membunuh, memperdagangkan, memiliki orangutan di Indonesia adalah perbuatan illegal dan masuk dalam tindakan kriminal, yang tentu akan ada sanksi hukum berupa denda hingga penjara," tegas Sapto.
Sejak tahun 2001, SOCP telah menerima lebih dari 360 orangutan di pusat karantina dan rehabilitasi orangutan di dekat Medan, Sumatera Utara. Lebih dari 170 di antaranya telah dilepasliarkan ke pusat reintroduksi SOCP di Provinsi Jambi, dan 105 orangutan lainnya dilepaskan ke hutan Jantho, provinsi Aceh.
Baca juga:
Atraksi tinju orang utan ramaikan pembukaan kebun binatang di Phnom Penh
'Orangutan punya peran jaga hutan yang tidak bisa dilakukan manusia'
Direhabilitasi 10 tahun, enam orangutan dilepasliarkan di hutan Kaltim
Deretan hewan lucu yang tingkat kecerdasannya mendekati manusia
Ini gerak-gerik pria pelempar rokok ke kandang orangutan di Bandung
Pelempar rokok ke kandang orangutan menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung