BNN: 70 Persen pengguna narkoba adalah para pekerja
Untuk dari kelompok umur, persentase terbesar pengguna narkoba adalah usia 20-29 tahun atau sekitar 4,41 persen.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere mengatakan, jumlah pengguna narkoba dilihat dari segi pencarian, adalah kelompok pekerja dengan persentase 70 persen. Sedangkan pemadat dari kalangan pekerja mencapai 22 persen.
"Kelompok pekerja masih mendominasi karena dari segi finansial mereka memiliki materi untuk membeli narkoba," jelas Goris Meres saat meresmikan Balai Rehabilitasi BNN Baddoka di Makassar, Selasa (26/6/2012).
Menurut Gories, kelompok pekerja biasanya menggunakan narkoba sebagai pendukung stamina kerja atau dopping bagi mereka. Selain itu, mereka juga dulunya adalah pengguna aktif atau pecandu narkoba.
Sementara itu, untuk kasus penyalahgunaan narkoba lanjut dia, usianya mulai dari 10 - 59 tahun dengan rincian, usia 10-19 tahun 2,27 persen, 20-29 tahun 4,41 persen, 30 - 39 tahun 1,08 persen dan usia di atas 40 tahun sekitar 1,06 persen.
"Meski angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di bawah proyeksi periode yang sama, tetapi dengan fenomena gunung es ini maka penyalahgunaan atau pecandu narkoba bisa lebih besar," ungkap Gories.
Berdasarkan hasil penelitian, kerjasama BNN dengan Puslitkes UI tahun 2011 menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba sebesar 2,3 persen setara dengan 3,8 - 4,2 juta orang. Angka ini berada di bawah proyeksi angka prevalensi tahun yang sama yaitu 2,32 persen.
Lebih jauh Gories menambahkan, Indonesia masih rawan peredaran Narkoba baik nasional maupun luar negeri. Karena itu semua pihak harus berupaya menurunkan angka kasus Narkoba sejak 2007 - 2011.
Berdasarkan data BNN, kasus ganja mengalami penurunan rata-rata sebesar 9,9 persen, kasus heroin rata-rata turun 26,6 persen, kasus ekstasi turun rata-rata 23,5 persen, namun kasus shabu mengalami peningkatan rata-rata sebesar 21,2 persen.