BNN Banten Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lampung
Anggota BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut di Tol Merak – Tangerang, tepatnya di rest area KM 43, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Lampung dan sekitarnya. Anggota BNNP Banten berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut di Tol Merak – Tangerang, tepatnya di rest area KM 43, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurut informasi, upaya penyelundupan tersebut sudah kelima kali. Selain, mengamankan sabu, petugas juga mengamankan uang tunai dari tangan kurir berinisial HP (29) alias HD alias Ewok.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Bagaimana cara Pemprov Jateng meningkatkan upaya pencegahan narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Siapa yang memimpin pemberantasan jaringan narkoba FP? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun. “Dari penangkapan ini kita bisa melihat kerjasama ciamik Bareskrim Polri tidak hanya dengan institusi dalam negeri tapi juga polisi negara tetangga yang sangat efektif dan tajam. Ini prestasi yang luar biasa ” ujar Sahroni dalam keterangan (12/9).
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba? "Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba)," kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Sebelumnya, petugas yang melakukan penangkapan sempat mengikuti Ewok memasuki daerah Jakarta Utara. Di sana Ewok berusaha mengelabui petugas dengan menggunakan jalur yang macet.
"Kurir mengambil sabu seberat 10 KG di salah satu parkiran apartemen di wilayah Jakarta Utara akan dibawa ke Lampung," kata Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Tatan Sulistyana di Kantor BNN Banten, Kota Serang, Kamis (14/3).
Barang haram tersebut dikendalikan dari seorang berinisial TKM narapidana yang kini menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Lampung. Dari pengungkapan, 10 kilogram sabu ini diperkirakan senilai Rp 10 miliar dan dapat menyelamatkan sebanyak 40 ribu orang penerus bangsa.
"Kalau dari kemasan jenisnya dari China tapi kita belum selidiki ke jaringan atas. Masih kita lakukan perkembangan kemungkinan masih ada yang lain," katanya.
Akibat perbuatannya HP telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga:
BNN Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu dari Aceh ke Surabaya, Dua Kurir Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu Malaysia, Bandar Besar di Sulsel Ditangkap
Polisi Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Riau-Jakarta-Bandung
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Bungkus Abon Lele
Jenguk Pacar di Tahanan, ME Selundupkan Sabu Dalam Pisang Molen
Kelabui Petugas Bandara Ngurah Rai, 3 Pemuda Sembunyikan Sabu 1 Kg di Sandal