BNN bongkar jaringan sabu Kalbar melibatkan petugas Lapas dan WN Malaysia
BNN bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dua WN Malaysia ditangkap dalam kasus ini. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, para pelaku ditangkap berinisial R (24), AL (19), LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran sabu seberat 17,54 kilogram di Bengkayang, Kalimantan Barat. Dua WN Malaysia ditangkap dalam kasus ini. Kepala BNN Komjen Budi Waseso menjelaskan, para pelaku ditangkap berinisial R (24), AL (19), LUH alias Ape dan CKH alias Ahoe.
"Awalnya petugas mengamankan R yang bertugas selaku kurir saat dalam perjalanan menuju Pontianak. Dari R disita 17,54 kilogram sabu," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/8).
Hasil pengembangan, petugas berhasil amankan LUH dan CKH yang berkewarganegaraan Malaysia. Keduanya tewas lantaran melawan saat ditangkap, sehingga petugas terpaksa menembak.
Budi Waseso menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni menyamarkan paket sabu di dalam barang kebutuhan sehari-hari dan sembako. Mereka mengunakan jalur darat dengan melintasi perbatasan dari Kuching, Malaysia ke Pos Lintas Batas Jagoi Babang, Kalbar.
Tambah Budi Waseso, petugas lakukan pengembangan kembali dan berhasil amankan komplotan lainnya di kawasan Pontianak. Mereka berinisial MY, DZ (42), dan TF (35).
"Yang membuat kita miris, sudah melibatkan WN Asing atau Malaysia ditambah didukung oleh oknum yang ada di Lapas. Karena di sini salah satunya ini atas nama Tedi Fahrizal (TF) ini pemodal. Dia tersangka yang ditahan di Rutan Klas II Bengkayang. Dikurung di penjara tapi bisa keluar masuk mengedarkan di luar. Bahkan Lapas jadi rumah tempat tinggal aman," pungkasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 dengan hukuman maksimal hukuman mati.