BNN Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu Dari Malaysia
Kronologis kejadian, tersangka Achmad Fathoni berangkat dari Samarinda hari Kamis (18/7) menggunakan mobil menuju Bulungan setelah bertemu dengan seseorang yang bernama Supriyono dan diberi imbalan Rp5 juta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap satu tersangka dengan barang bukti sabu 38 Kg, di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (20/7). Ini merupakan tangkapan terbesar di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Direktorat Interdiksi Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Heri Istu Hariono mengatakan, seandainya lolos sabu seberat 38 Kg itu akan meracuni 190.000 jiwa.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Barang haram itu berasal dari Tawau, Malaysia. Kaltara bukan tujuan utama peredaran sabu, namun hanya perantara untuk wilayah antardaerah dan antarpulau.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terlibat, khususnya Polres Bulungan dan Bea Cukai Tarakan karena ini prestasi terbaik melihat barang bukti begitu besar," kata Heri seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/7).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/7) pukul 08.00 Wita di depan kantor Pekerjaan Umum Jln. Jelarai Selor Tanjung Selor Kabupaten Bulungan. Barang bukti yang didapatkan satu unit mobil Toyota Inova warna putih dengan nopol KT-1538-WE. Selain itu, juga 38 bungkus sabu dengan berat satu bungkus satu Kg hingga total 38 Kg.
Terdapat juga buah tas warna hitam biru dan tas warna hitam. Barang bukti lain satu buah HP merk iPhone 7 warna hitam. Tersangka yang ditangkap, Achmad Fathoni, laki-laki, lahir Samarinda, 15 Februari 1999.
Kronologis kejadian, tersangka Achmad Fathoni berangkat dari Samarinda hari Kamis (18/7) menggunakan mobil menuju Bulungan setelah bertemu dengan seseorang yang bernama Supriyono dan diberi imbalan Rp5 juta.
Ia disiapkan satu unit mobil serta handphone yang disiapkan untuk melakukan transaksi, selanjutnya pelaku menunggu jemputan sabu tersebut menginap di Hotel Platinum selama dua malam.
Pada Sabtu 06.00 WITA pelaku dihubungi oleh seseorang yang akan menjemput pelaku yang akan berangkat menjemput sabu tersebut, selanjutnya berangkat bersama-sama dengan menggunakan dua unit mobil.
Setelah sampai di Tanjung Palas, pelaku bersama rekannya menjemput sabu dari pinggir sungai yang di antar dengan menggunakan speed boat atau kapal cepat.
Kemudian seseorang menyerahkan dua buah tas warna hitam biru dan warna hitam selanjutnya berangkat kembali ke ke hotel. Pelaku membuang satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang disiapkan untuk transaksi di sekitar jembatan Tanjung Palas.
Setelah menjemput Narkotika jenis Sabu tersebut pada saat perjalanan dari Tanjung Palas menuju hotel Platinum pelaku diamankan oleh petugas gabungan BNN Pusat, Polres Bulungan, dan Bea Cukai di Jln. Jelarai Selor depan kantor PU Bulungan.
Baca juga:
Sergap Mobil di Jalan, Pria Bawa 38 Kg Sabu Asal Malaysia di Kaltara Dibekuk
Bawakan Sabu untuk Suami yang Dipenjara, Nurhayati Ikut Masuk Bui
WN Peru Telan 125 Paket Kokain Ditangkap di Bali
Selundupkan Narkoba, WN Peru Telan 950 Gram Kokain Senilai Rp2 Miliar
Polisi Gagalkan Pengiriman 30 Kg Ganja ke Jatim di Tol Semarang, Dua Kurir Dibekuk
Tiga Kurir 5,2 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja Terancam Hukuman Mati
Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Sabu dari Malaysia