BNN Tangkap Tiga Pengedar Ganja Seberat 3,4 Kg di Yogyakarta
Sugiri menjabarkan bersama dengan polisi wilayah Banyumas, tiga pengedar ganja ini dibekuk di Alun-alun Banyumas, Jawa Tengah.
BNN Propinsi (BNNP) DIY menangkap tiga pengedar ganja di wilayahnya. Dari tangan ketiga pengedar ini, BNNP DIY mengamankan 3,41 kilogram ganja.
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol I Wayan Sugiri menerangkan bahwa penangkapan terhadap tiga pengedar ini bermula dari pemantauan petugas terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah DIY-Jawa Tengah.
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Apa yang dinikmati oleh Kasad dan keluarganya di Yogyakarta? Saat sampai di Yogyakarta, ketiganya langsung menikmati kuliner khas kota tersebut. Mereka tampak datang dan menikmati sajian khas dari Yogyakarta yaitu Gudeg.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Di mana pasukan Nyutra di Kasultanan Yogyakarta ditempatkan? Bersama dengan Bregada Surakarsa, Nyutra ditempatkan di timur kraton (Mergangsan) dan membentuk Kampung Surakarsan dan Kampung Nyutran.
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Kapan kanopi stasiun di Yogyakarta roboh akibat hujan disertai angin kencang? Hujan dan angin kencang yang terjadi pada Kamis (4/1) menyebabkan kanopi drop zone di sisi selatan Stasiun Yogyakarta roboh.
Sugiri menjabarkan bersama dengan polisi wilayah Banyumas, tiga pengedar ganja ini dibekuk di Alun-alun Banyumas, Jawa Tengah. Ketiganya dibekuk pada Minggu (24/4) yang lalu.
Sugiri menuturkan tiga tersangka yang ditangkap ini berinisial TP (32), IM (31), dan AP (21). Ketiga tersangka ini mengedarkan ganja dengan cara dikemas di dalam pralon untuk mengelabuhi petugas.
"Satu paket berisi narkotika jenis ganja berat bruto 3.41 kg dikemas dalam empat buah pipa paralon, dilapisi celana warna putih, dibungkus dalam kardus,"ungkap Sugiri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).
Saat menggeledah rumah tersangka, petugas menemukan 12 paket ganja kecil yang disimpan dalam plastik klip bening kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga ponsel dan buku tabungan berserta catatan transaksi dari tangan tersangka.
"Selanjutnya terhadap ketiga tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Kantor BNNP DI Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pengembangan penyelidikan terkait jaringan peredarannya," ucap Sugiri.
"Ketiganya diancam dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara," tegas Sugiri.
(mdk/ray)