BNN tegaskan ocehan Haris Azhar harus diselesaikan secara hukum
Slamet merasa tindakan BNN ikut melaporkan Haris ke Bareskrim Polri bukan tindakan berlebihan.
Badan Narkotika Nasional (BNN) ikut melaporkan ocehan aktivis KontraS terkait gembong narkoba sekaligus terpidana mati, Fredi Budiman. Langkah diambil BNN agar Haris ikut bertanggungjawab atas segala pernyataannya itu.
"Soal laporan, memang sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum yang dilakukan saudara Haris, yang keburu mempublikasi informasi itu ke media elektronik. Tidak apa-apa, kita selesaikan secara hukum," kata Kabag Humas BNN Slamet Pribadi di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (4/8).
Slamet merasa tindakan BNN ikut melaporkan Haris ke Bareskrim Polri bukan tindakan berlebihan. "Berlebihan? Tidak, justru pertanyaan itu juga disampaikan kepada rekan Haris, jangan hanya kepada kami," jelasnya.
Dalam masalah ini, kata Slamet, seharusnya Haris melaporkan pelbagai data dimilikinya kepada pihak berwenang. Apalagi data itu ternyata sudah dimilikinya sejak tahun 2014 silam.
"Saya tidak mau manas-manasi situasi. Idealnya, itu disalurkan kepada pihak-pihak yang punya kewenangan untuk menerima laporan," ujar Slamet.
Kepala BNN Budi Waseso, lanjut dia, sebenarnya mengapresiasi ocehan disampaikan Haris. Maka itu, pihaknya merasa Haris perlu membeberkan tiap data terkait curhatan gembong narkoba itu.
"Minimal memberikan data yang konkret kepada kami. Yang lain, manakala ada investigasi dilakukan aparat penegak hukum ke BNN, silakan, kita sampaikan kepada publik tidak akan menutupi," jelasnya.
Sejauh ini BNN belum berpikir untuk mencabut laporan. Itu dilakukan untuk memastikan bahwa Haris tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan.
"Soal laporan diteruskan atau dicabut, diteruskan atau tidak, tergantung dari fakta dan bukti," terangnya.
Seperti diketahui, pelaporan ke Bareskrim terkait testimoni Haris Azhar ke media, mengacu kesaksian terpidana mati Freddy Budiman, sebelum dieksekusi mati. Haris Azhar dituding melakukan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Kasus Haris Azhar, Polri minta netizen tanggungjawab sebar informasi
Tetangga di Cengkareng tidak tahu Freddy Budiman gembong narkoba
Harusnya aparat tak kebakaran jenggot polisikan Haris Azhar
Ditanya Johan Budi kenapa baru buka testimoni, Haris ngaku lupa
Alasan TNI laporkan Haris Azhar soal testimoni Freddy Budiman
DPR ingin dilibatkan dalam tim khusus testimoni Freddy Budiman
Wantimpres minta testimoni Freddy Budiman diusut tuntas
Anggota DPR minta polisi tak gegabah tetapkan Haris Azhar tersangka
Haris takut tim khusus Polri terkait testimoni Freddy diintervensi
Soal testimoni Freddy, Haris ngaku sempat lobi Jokowi via Johan Budi
Polri beri sinyal Haris Azhar bakal jadi tersangka
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Apa yang menjadi cikal-bakal berdirinya BSSN? dr. Roebiono Kertopati merupakan perintis persandian di Indonesia yang menjadi cikal-bakal berdirinya BSSN.
-
Kenapa BNI menggandeng startup? Tak hanya itu, BNI juga menggandeng startup agar bisnis terus bertumbuh.
-
Apa yang dilakukan oleh para atlet bulutangkis Indonesia dalam pengambilan sumpah dan janji PNS? Mereka juga tampak mengambil sikap siap sempurna dalam acara pengambilan sumpah dan janji ini. Peraih Medali Emas Olimpiade Tokyo Momen pengambilan sumpah dan janji PNS ini dihadiri oleh para atlet bulutangkis Indonesia. Salah satunya, tampak Apriyani Rahayu yang merupakan peraih medali emas Olimpiade Tokyo.
-
Siapa yang menobatkan Kiras Bangun sebagai Pahlawan Nasional Indonesia? Pada 2005, nama Kiras Bangun ditetapkan menjadi salah satu Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.