BNNP Bali Tangkap Enam Orang Jaringan Narkoba Lapas Kerobokan
Kenam orang tersebut adalah Halim Sanjaya, Dewa Kadek, Joni, Nyoman Suparta, Wayan Gunawan dan Mustofa. BNNP menyita lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, meringkus enam orang terlibat dalam jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kerobokan, Denpasar. Kenam orang tersebut adalah Halim Sanjaya, Dewa Kadek, Joni, Nyoman Suparta, Wayan Gunawan dan Mustofa. BNNP menyita lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu.
"Mereka ini adalah residivis yang pernah di penjara dan ada yang kurir dan juga ada yang pengendali dan mereka adalah jaringan Lapas (Kerobokan)," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Swastawa, saat menggelar konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Senin (29/4).
-
Apa yang terjadi di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
Kronologi penangkapan mereka berawal dari pengembangan saat polisi menangkap seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan bernama Made Teguh Kuri Raharja pada 20 April 2019. Dia kedapatan membawa 590 butir ekstasi.
Petugas BNNP Bali melakukan pengembangan pada Senin (22/4) sekitar pukul 22.10 Wita. Petugas melakukan penangkapan kepada Halim Sanjaya di pinggir Jalan Pulau, Denpasar Barat dan ditemukan 3 paket plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,69 gram netto.
Dari tertangkapnya Halim Sanjaya, Kemudian dilakukan pengembangan lagi oleh petugas dan menangkap Dewa Kadek di Jalan Akasi Denpasar, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (23/4) sekitar pukul 20.50 Wita. Dari tangan Dewa Kadet didapat sembilan paket sabu seberat 54,68 gram bruto.
"Kemudian dari 2 yang bersangkutan ini kita kembangkan lagi dan berhasil menangkap orang lainnya dengan barang bukti yang lebih besar," ujar Brigjen Swastawa.
Selanjutnya, petugas menangkap Joni pada Rabu (24/5) sekitar pukul 00.15 Wita di Jalan Kakatua, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Polisi menyita 2 paket sabu seberat 1,20 gram bruto dan satu paket ekstasi dengan berat 0,56 gram bruto.
Tak sampai di situ, pada Jumat (26/4) sekitar pukul 09.40 Wita, petugas BNNP Bali kembali menangkap Mustofa dan Nyoman Suparta di Basseman Hotel Jalan Nakula Denpasar, dengan barang bukti 10 paket sabu yang disimpan dalam tas warna coklat dengan berat 1.003,47 gram. Selanjutnya petugas BNNP Bali menangkap Wayan Gunawan Yasa di Hotel Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali.
"Penangkapan yang paling besar adalah di AM (Ach Mustofa) Jadi 10 paket," ujar Brigjen Swastawa.
Swastawa mengatakan, untuk total barang bukti yang disita adalah seberat 1.003,58 gram. Rencanannya barang tersebut akan diedarkan di dalam Lapas Kerobokan.
"Ini sindikat Lapas, untuk barang sementara dapat dari tempelan. Tapi bisa saja jasa dari pengiriman, bisa saja dari laut. Rencana barang tersebut akan diedarkan di dalam Lapas (Kerobokan)," ucap Swastawa.
(mdk/noe)