BNNP Jabar Ungkap Pengiriman Sabu-Sabu dalam Sandal
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tiga wilayah. Delapan tersangka ditangkap dengan total barang bukti hampir 8 kilogram.
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Barat (Jabar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di tiga wilayah. Delapan tersangka ditangkap dengan total barang bukti hampir 8 kilogram.
"Ada hampir 8 kilo (7,7 Kg sabu) dan tersangka ada delapan orang" kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif di kantornya, Kamis (25/3).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara polisi diharapkan untuk mengungkap modus penyalahgunaan narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. “Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka".
Sufyan mengatakan, pengungkapan itu terjadi pada periode Januari hingga Maret 2021 di wilayah Depok, Bogor dan Bekasi. Kedelapan tersangka dalam kasus ini adalah KL, D, H, S, AF, DS, A, dan AM.
Para tersangka diketahui merupakan anggota dari sindikat Aceh. Pengungkapan kasus ini diawali dengan penangkapan empat orang di Bekasi yakni AF, DS, A, dan AM.
Mereka menggunakan modus baru pengiriman sabu-sabu, yakni dengan cara menyembunyikan narkoba di dalam alas kaki yang sudah dimodifikasi. Setelah berhasil dibongkar, para tersangka lain kemudian berhasil diamankan.
"Sabu disembunyikan di dalam sandal Royale Homme untuk diselundupkan," ucap dia.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2, 132 ayat (2) Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Barang bukti yang disita kemudian dimusnahkan di dalam mesin incinerator, disaksikan langsung Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri dan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jabar Saifullah Nasution.
Baca juga:
4 Kurir 300 Kg Sabu-Sabu di Banjarmasin Dijatuhi Pidana Mati
BNN Sita Ratusan Kg Narkoba dari Sindikat Malaysia-Madura
Polisi Tangkap Kurir 944 Butir Pil Ekstasi di Dekat PN Jakpus
Petugas Lapas Pariaman Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja
BNN dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi
3 Pemuda Asal Sumut Bawa 25 Kg Ganja Diringkus di Bukittinggi, Begini Kronologinya