BNPB Sebut Pengadaan Reagen PCR Sesuai Keputusan Presiden
Selain Keputusan Presiden, kata Prasinta, pengadaan reagen untuk PCR juga mengacu pada Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan Kesehatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prasinta Dewi mengatakan, pengadaan alat kesehatan berupa reagen untuk PCR di tengah pandemi Covid-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Arahan tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.
"Ada instruksi yang dilakukan oleh Presiden RI kepada Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas untuk melakukan upaya bagaimana pemenuhan kebutuhan untuk tes 10.000 per hari. Tujuannya menekan penyebaran Covid-19," katanya dalam diskusi virtual, Selasa (16/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Dengan pertimbangan tersebut kita juga harus melakukan suatu tindakan atau upaya pemenuhan kebutuhan dilakukan melalui pengadaan (reagen)," sambungnya.
Selain Keputusan Presiden, kata Prasinta, pengadaan reagen untuk PCR juga mengacu pada Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Covid-19. Tak hanya itu, BNPB meminta masukan dari pakar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan.
Setelah mendapatkan masukan dari pakar dan Litbangkes, BNPB mencari penyedia alat kesehatan reagen untuk PCR.
"Setelah kita mencari, kita membuat analisis bersama Litbangkes dan tim pakar dan itu dasar kita melakukan pengadaan. Setelah kita mendapatkan persetujuan dan kepala badan kita tentunya harus melaksanakan pemenuhan kebutuhan tersebut melalui proses penunjukan langsung," jelasnya.
Prasinta menyebut, pengadaan reagen berjalan lancar sesuai kebutuhan. Proses distribusi reagen dari BNPB ke laboratorium di berbagai daerah bekerja sama dengan Litbangkes.
"Karena Litbangkes yang mempunyai jejaring laboratorium. Kami melakukan distribusi via darat, udara maupun laut," tutupnya.
Baca juga:
Kemenkes Tegaskan Vaksin Covid-19 yang Mau Kedaluwarsa Sudah Habis
Kemenkes Jamin Serangan Jantung & Lumpuh Bukan Efek Samping Vaksin Covid-19
Pandemi Covid-19 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Punya Rumah
Klaster Pesantren Lagi di Tasikmalaya, Wakil Bupati Tahu dari DM Instagram
Dokter Paru soal Kasus Banyumas: Belum Pernah Ada Vaksin Picu Serangan Jantung
16 Maret 2021: 2.807 Pasien Covid-19 Dirawat di RSD Wisma Atlet