Bobol rumah Bintoro, MB diciduk polisi saat nyuci motor curian
MB (34), warga kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diciduk polisi setelah melakukan pencurian di rumah korbannya. Pelaku tidak hanya menggondol sepeda motor saat korbannya sedang tidur. Ada dua pasang sepatu, setrika dan peralatan salon juga diembat.
MB (34), warga kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar diciduk polisi setelah melakukan pencurian di rumah korbannya. Pelaku tidak hanya menggondol sepeda motor saat korbannya sedang tidur. Ada dua pasang sepatu, setrika dan peralatan salon juga diembat.
"Tersangka MB ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan pembongkaran rumah di Desa Koto Perambahan," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Jumat (25/11).
Edy menjelaskan, MB melakukan pencurian di kediaman Kisnu Bintoro (41), warga Padang Tengah Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar Kamis pada 14 Oktober 2016 lalu.
"Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan sepeda motor korban dan pelakunya," kata Edy.
Lama pencurian itu terjadi, korban seperti ketiban rezeki. Dia melihat sepeda motor miliknya tengah berada di tempat pencucian motor, Kamis (24/11) kemarin sore. Bintoro yakin betul bahwa kendaraan roda dua itu miliknya lantaran memiliki ciri khusus. Korban selanjutnya mendatangi Polsek Tambang memberitahukan keberadaan sepeda motornya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan memerintahkan Tim Opsnal Polsek di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Charles Nainggolan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut. "Setiba di lokasi, petugas langsung mencocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya dan ternyata sesuai dengan sepeda motor milik pelapor yang hilang," kata Edy.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tambang langsung mengamankan pelaku dan menyita barang bukti sepeda motor tersebut. Pelaku juga berada di lokasi langsung diamankan polisi tanpa perlawanan.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya," pungkas Edy.