Bocah Angga yang tewas akibat peluru nyasar polisi dimakamkan
Ayah korban, Ramlan, minta pelaku dihukum mati.
Rendi Anggara (10), bocah tewas akibat terkena peluru nyasar anggota Sat Res Narkoba Polresta Palembang pada Sabtu (5/12) siang, dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Lemabang, Palembang, Minggu (6/12). Ratusan warga mengantar korban ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Jenazah Angga dibawa menggunakan keranda jenazah dan digotong secara bergantian oleh warga dari rumahnya, di Kelurahan 13 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang. Ayah korban, Ramlan (41), tak sanggup menahan sedih.
Ramlan berharap kasus menimpa anak keempat dari lima bersaudara itu diusut tuntas. Dia meminta pelakunya juga dihukum setimpal.
"Pelaku yang menembak anak saya itu dihukum mati," kata Ramlan.
Ramlan menuturkan, tidak ada firasat terbesit di benaknya atas kejadian itu. Namun, Ramlan tak sanggup menahan air mata ketika teringat kebiasaan korban yang meminta uang sebelum berangkat sekolah.
"Dia anak yang rajin, ngaji pintar. Pagi-pagi minta duit buat ongkos sekolah. Saya tak tahan ingat cerita itu," ujar Ramlan sembari menahan sedih.
"Ini pasti karena kesalahan polisi. Harusnya penangkapan orang itu ada aturannya, jangan asal tembak. Kasihan anak saya, dia tidak bersalah," tutup Ramlan.