Bocah hilang tenggelam di Pantai Sodong ditemukan meninggal
Setelah tiga hari melakukan pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad bocah korban yang hilang akibat tenggelam di Pantai Sodong, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dengan keadaan tidak bernyawa.
Setelah tiga hari melakukan pencarian, Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad bocah korban yang hilang akibat tenggelam di Pantai Sodong, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dengan keadaan tidak bernyawa.
Koordinator Badan SAR Nasional Pos SAR Cilacap Mulwahyono korban atas nama Wisnu Dwi Prasetya (12), warga Desa Penggalang, Kecamatan Adipala, ditemukan oleh tim SAR gabungan pada pukul 06.00 WIB.
Korban ditemukan mengapung di Pantai Bunton yang berjarak sekitar 2 kilometer ke arah barat dari lokasi kejadian.
Usai berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada pukul 07.00 WIB, jenazah korban segera dibawa ke Puskesmas Adipala I guna dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Dengan ditemukannya jenazah Wisnu, lanjut dia, operasi SAR untuk mencari korban hilang di Pantai Sodong ditutup dan seluruh potensi SAR yang terlibat dalam kegiatan telah kembali ke pangkalan masing-masing.
Operasi SAR tersebut melibatkan personel Basarnas Pos SAR Cilacap, Polsek Adipala, Koramil Adipala, Cilacap Rescue, Serayu Rescue, Rapi Cilacap dan potensi SAR lainnya.
Sebelumnya Wisnu Dwi Prasetya (12) dilaporkan hilang akibat tenggelam pada hari Kamis (1/6), sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban bersama dua rekannya mandi di muara Sungai Sodong. Korban terseret arus muara sungai hingga akhirnya terbawa ke tengah pantai dan hilang akibat tenggelam.
Sementara dua rekan korban, yakni Muhammad Fikri Alamsyah (12), warga Jalan Bandeng RT 03 RW 04, Desa Adipala, dan Syarif Aryadani (11), warga Jalan Pisang RT 05 RW 04, Desa Adipala, dapat menyelamatkan diri.
Kedua rekan korban segera memberitahu kejadian tersebut kepada warga sekitar yang ditindaklanjuti dengan laporan ke Polsek Adipala dan diteruskan ke Basarnas Pos SAR Cilacap, Jateng.