Bogor PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Ganjil Genap akan Kembali Diterapkan
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penerapan ganjil-genap untuk menekan mobilitas warga, serta menghindari tingkat keterpaparan Covid-19.
Pemerintah Kota Bogor akan menerapkan kembali aturan ganjil-genap, pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Meskipun saat ini Kota Bogor berstatus PPKM Level 1, namun seluruh wilayah Indonesia akan menerapkan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penerapan ganjil-genap untuk menekan mobilitas warga, serta menghindari tingkat keterpaparan Covid-19.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.
-
Bagaimana cara kerja KTP Sakti menurut Ganjar Pranowo? “KTP sakti ini merepresentasikan semuanya, tinggal pendataannya dibuat dengan baik, pengelolaannya dengan sistem yang baik dan KTP-nya tinggal dipakai dengan card reader saja,” Lebih jauh, Mantan Anggota DPR RI ini menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini.
-
Apa yang dilaporkan oleh IPW terkait Ganjar? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Kapan sistem kelas BPJS dihapuskan ? Meskipun penghapusan kelas tersebut telah diumumkan, penerapan penuh dari kebijakan ini baru akan mulai berlaku pada 30 Juni 2025.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Kalau status dinaikkan ke level 3 akan diberlakukan. Tapinkita sekarang masih level 1. Kita siapkan saja dulu skemanya untuk nanti," kata Susatyo, Selasa (23/11).
Selain itu, Satgas Covid-19 juga akan memastikan kesiagaan rumah sakit di Kota Bogor selama libur Nataru. "Tentu itu semua kita akan siapkan. Nanti hasil rapat Satgas seperti apa, kita akan umumkan ke masyarakat," katanya.
Susatyo juga mengingatkan, meski situasi PPKM di Kota Bogor saat ini sudah relatif terkendali, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan prokes ketat.
Sebab, pemerintah pun sudah mengimbau dan mengumumkan bahwa terjadi peningkatan angka kasus positif Covid-19 pada dua minggu terakhir ini.
Apalagi, Kota Bogor termasuk wilayah aglomerasi, sehingga masyarakat tetap harus waspada.
"Tetap menjaga prokes dan tentunya kita belum sepenuhnya bisa normal dan kemarin kita juga sudah merumuskan untuk langkah-langkah yang akan dilakukan dari sejak 1 Desember sampai libur Nataru, sehingga tidak terjadi seperti januari di 2021 kemarin," katanya.
Baca juga:
Jelang PPKM Level Tiga, Pemprov DKI Belum Tambah Ruas Jalan Ganjil Genap
Bupati Sleman Imbau Warga Tak Mudik Saat Libur Natal dan Tahun Baru
Aturan Ibadah Natal PPKM Level 3: Gereja Bentuk Satgas Covid-19, Kapasitas Jemaat 50%
PPKM 3 Nataru, Pemerintah Larang Perayaan dan Pawai Tahun Baru 2022
Cegah Lonjakan Covid-19, Ini Aturan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru
Sandiaga Sebut PPKM Level 3 Saat Nataru Bukan untuk Larang Aktivitas Usaha