Bongkar 9 Jaringan Narkoba di Kaltim, BNN Jebloskan 128 Tersangka ke Bui
BNN Provinsi Kalimantan Timur menjebloskan 128 tersangka dari 86 kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2018 ke penjara. Selain itu, sekitar 290 orang direhabilitasi, di mana pecandu narkoba dari mahasiswa dan pelajar, meningkat di banding tahun 2017.
BNN Provinsi Kalimantan Timur menjebloskan 128 tersangka dari 86 kasus narkoba yang terungkap sepanjang 2018 ke penjara. Selain itu, sekitar 290 orang direhabilitasi, di mana pecandu narkoba dari mahasiswa dan pelajar, meningkat di banding tahun 2017.
"128 tersangka itu, 115 orang laki-laki dan 13 perempuan. Itu berasal dari sembilan jaringan kabupaten dan kota," kata Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Raja Haryono dalam keterangan resmi dia di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Senin (31/12).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.
Sebagian besar dari para tersangka merupakan pengedar sabu. Di luar itu, BNNP Kaltim mencatat, hampir 300 orang pecandu narkoba menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Narkoba di Tanah Merah di Samarinda, serta Pusat Rehabilitasi di Lido.
Tahun 2017 lalu terungkap, dari penelitian Universitas Indonesia dan BNN, Kaltim di posisi ketiga kasus narkotika. Sementara di 2018 ini, pada penelitian terbaru BNN bersama LIPI, posisi Kaltim turun di posisi kelima, dari 34 provinsi.
"Kalau di tahun 2017, pengguna narkotika banyak ASN dan pekerja swasta, maka tahun ini, pengguna di kalangan pelajar dan mahasiswa meningkat. Menggunakan prevalensi pengguna narkoba dengan jumlah penduduk," ujar Haryono.
"Metodologinya di antaranya apabila pelajar dan mahasiswa sudah sekali menggunakan narkoba, itu sudah dihitung pengguna. Jumlahnya memang melebihi tahun 2017 lalu," tambahnya.
Haryono menerangkan, BNN Provinsi Kaltim pun menginventarisir hasil penelitian bersama LIPI itu. "Mahasiswa dan pelajar itu, sudah tahu kalau narkoba itu merusak fisik dan organ syaraf. Tapi, mereka juga mau menggunakan kalau diberi gratis," ungkap Haryono.
Untuk itu, di 2019 BNN akan mengubah pola pencegahan dengan lebih dekat kepada kalangan pelajar dan mahasiswa. "Misalnya, melalui medsos, menyesuaikan dengan bahasa gaul, bahasa kekinian, yang mudah dimengerti mereka," pungkasnya.
Baca juga:
BNNP Kaltim Janji Makin Gencar Miskinkan Bandar Narkoba pada 2019
Selama 2018, BNN Riau Bekuk 53 Pengedar Narkoba, Sita 19,7 Kg Sabu & 5.012 Ekstasi
BNN Garut Hanya Ungkap Satu Kasus Sepanjang 2018
Peredaran 124 Kg Ganja untuk Tahun Baru Digagalkan Polisi, 4 Orang Diciduk
Politisi NasDem Sebut Pemberantasan Narkoba & Teroris Angkat Citra Polri
Polisi Gagalkan Pesta Sabu 12 Kg untuk Tahun Baru di Banjarmasin