Bongkar Jaringan Narkoba di 3 Provinsi, BNN Gagalkan Pengiriman Sabu dan Ekstasi
Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Dari tiga jaringan ini, 11 orang ditangkap.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap kejahatan narkotika dengan barang bukti berupa 218,46 kg sabu-sabu dan 16.586 butir pil ekstasi. Jumlah fantastis didapat dari jaringan di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Riau.
"Pengungkapan tiga kasus atau jaringan yang besar ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Kedeputian Pemberantasan yang dipimpin oleh Plt Deputi Bidang Pemberantasan, yaitu dari Direktorat Intelijen, Interdiksi, dan dari Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI, serta dukungan dari BNNP setempat," kata Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers. Demikian dikutip dari Antara, Senin (17/1).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Selain mengamankan ratusan kilogram barang bukti, turut diamankan 11 orang tersangka dari tiga jaringan itu. Tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Timur, lima orang tersangka dari jaringan Riau, dan tiga orang tersangka dari jaringan Kalimantan Barat. Bagaimana pengintaian dilakukan BNN?
Kronologi Pengungkapan
Golose memaparkan kronologi pengungkapan tiga jaringan tersebut. Pada awalnya, petugas BNN mendapatkan informasi tentang pengiriman narkotika dari Pontianak ke Balikpapan. Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua tersangka berinisial AM dan MN di Pelabuhan Penyeberangan Kariangau, Balikpapan, pada Jumat (7/1).
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil double cabin atau kabin ganda yang dikendarai para tersangka dan menyita 10 bungkus tas China berisi sabu-sabu seberat 10,57 kg.
"Pengembangan pun dilakukan oleh petugas BNN hingga akhirnya berhasil mengamankan IK di parkiran sebuah rumah sakit di daerah Balikpapan," kata dia.
Terkait kasus kedua, BNN RI mengungkap jaringan narkotika di daerah Dumai, Provinsi Riau pada Sabtu (8/1). Petugas BNN berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AJ dan YT di daerah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,56 kg.
Tidak berselang lama, dua tersangka berinisial RS dan RA yang berada tidak jauh dari TKP pertama juga ditangkap. Melalui RS dan RA, petugas menyita sabu-sabu seberat 36,87 kg dan ekstasi sebanyak 16.586 butir.
"Mulai ada lagi pengiriman atau masukan ekstasi ke wilayah Indonesia," ucap Golose.
Petugas BNN dengan aktif melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka berinisial EP, berikut barang bukti sabu-sabu seberat 128,82 kg di Dumai pada 10 Januari 2022. Dari jaringan Riau, BNN berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 176,26 kg.
Lebih lanjut, BNN RI melakukan penangkapan pada tiga orang tersangka berinisial RAH, ARD, dan JUL yang merupakan bagian dari jaringan ketiga, yakni jaringan Kalimantan Barat pada Jumat (14/1). Petugas BNN melakukan penangkapan tersebut di sebuah perumahan di daerah kelurahan Saigon, Pontianak, Kalimantan Barat.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menyita sabu-sabu seberat 31,63 kg.
"Kita tidak diam, tetapi terus bergerak dalam menggelorakan perang terhadap narkoba. 'War on drugs' (perang melawan narkotika)," tegas dia.
(mdk/lia)