Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru dan Jakarta, BNN Sita 15 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 16 kilogram sabu-sabu serta 16.364 butir pil ekstasi dari tangan lima tersangka, yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menyita 15 kilogram sabu-sabu serta 16.364 butir pil ekstasi dari tangan lima tersangka, yang seluruhnya dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Saya tidak sebut LP-nya, tapi ini dikendalikan oleh narapidana yang berada di salah satu LP di Pekanbaru dan satu lagi di LP Jakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala BNNP Riau AKBP Haldun, Jumat (8/2).
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Dia menjelaskan, kelima tersangka tersebut berasal dari dua perkara yang berbeda. Perkara pertama, sebanyak dua orang tersangka berhasil ditangkap masing-masing berinisial Fir dan SF.
Dari tangan kedua pria itu, petugas menyita sebanyak empat kilogram sabu-sabu dan 383,3 gram ganja. Selain itu, petugas turut menyita 264 ekstasi. Seluruh barang haram itu disita dari sebuah rumah kawasan permukiman padat penduduk perbatasan Kota Pekanbaru dan Kampar akhir Januari 2019 lalu.
Haldun mengatakan bahwa kedua tersangka itu merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan dari salah satu Lapas di Pekanbaru.
"Kedua tersangka ini merupakan target operasi kita dan kerap melakukan transaksi narkoba di pinggiran Kota Pekanbaru," ujarnya.
Sementara itu, pengungkapan perkara kedua petugas menyita lebih banyak narkoba, dengan total 11,97 kilogram sabu-sabu dan 16.100 ekstasi. Ia menjelaskan terdapat tiga orang tersangka yang dibekuk dari pengungkapan tersebut.
Tersangka pertama berinisial Si alias Siswanto alias Kek Liong. Si sendiri disebut sebagai salah satu tokoh utama perkara kedua ini. Selain Si, petugas turut menangkap dua pria asal Kalimantan masing-masing Fd dan Db.
"Si warga keturunan. Dia ambil barang di Bengkalis dan dikendalikan salah satu Lapas di Jakarta," papar Haldun.
Haldun menjelaskan bahwa Si dan kedua tersangka lainnya tersebut juga merupakan target operasi utama BNN Riau. Bahkan, petugas telah melakukan pengintaian beberapa waktu lamanya sebelum diungkap pada akhir Januari lalu.
Jaringan narkoba yang diperankan Si mulai dari Bengkalis. Di pulau terluar di Provinsi Riau tersebut, Si menjemput tiga tas besar berisi 11,97 kilogram sabu di sebuah Kelenteng atau tempat ibadat Tionghoa.
"Ambil barang dari Kelenteng di Bengkalis," kata Haldun.
Sabu tersebut selanjutnya dibawa ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah itu, Si bertemu dengan dua orang asal Kalimantan Fd dan DB. Ketiganya melakukan transaksi di sebuah hotel berbintang. "Transaksi dilakukan di lantai 6," lanjutnya.
Saat transaksi itulah, petugas melakukan penggerebekan dan menyita seluruh barang bukti narkoba. Lebih jauh, Haldun mengatakan narapidana pengendali narkoba tersebut yang mengatur seluruh pertemuan, mulai dari penyelundupan, penjemputan hinggan transaksi.
"Bahkan hotel juga telah disediakan oleh napi," tuturnya.
Saat ini, seluruh tersangka saat ini diamankan di BNN Riau guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca juga:
Bongkar Jaringan Narkoba Narapidana, BNN Jateng Amankan Uang Rp 4,8 Miliar
Selundupkan Narkoba ke Lapas, Sejoli Simpan Sabu Dalam Pempek
Kalapas Masih Selidiki Pemilik Narkotika di Lapas Gunung Sindur
Suparman, Napi Lapas Kebon Waru Pengendali Penjualan Ganja Takkan Dapat Remisi
BNN Jateng Libatkan Anjing Untuk Bongkar Jaringan Narkoba di Lapas
Bawa 796 Butir Ekstasi dan Ratusan Paket Sabu, Faisal Diringkus Polisi