Bongkar Penyelundupan Sabu dari Kaltim, Polda Sulsel Ringkus Dua Orang
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 kilogram. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni AKD (39) dan HSL (46).
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,9 kilogram. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni AKD (39) dan HSL (46).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Komisaris Besar Dodi Rahmawan mengaku pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 1,9 kg terjadi di Poros Sengkang-Parepare pada Rabu (11/5) dini hari. Dodi mengungkapkan barang haram disembunyikan di dalam bungkusan teh China dan puluhan saset.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Bagaimana warga negara Malaysia mengendalikan pabrik narkoba di Malang? Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan,WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
"Kami mendapati satu bungkus besar diduga narkotika jenis sabu menggunakan kemasan teh China dengan berat bruto 1.000 gram. Selain itu, ada 22 bungkus ukuran saset sedang yang juga diduga berisi sabu dengan berat bruto 980 gram," kata Dodi melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/5).
Dodi menjelaskan kronologi penangkapan saat personelnya melintas di Jalan Poros Sengkang-Parepare Kelurahan Pakanna', Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Sengkang dan menemukan kedua pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Dodi, barang dari Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
"Barang dikirim dari Kaltim menggunakan transportasi laut. Barang dibawa seorang kurir," tutur dia.
Dodi menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan narkoba tersebut. Barang bukti sabu seberat 1,9 kg tersebut kini dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa.
"Pasal yang disangkakan terhadap keduanya Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Hukuman maksimal 14 tahun penjara," ucapnya.
Baca juga:
VIDEO: Penampakan 179 Kg Kokain Rp1,25 Triliun yang Diamankan Prajurit TNI AL
VIDEO: Detik-Detik Polisi Ciduk Wanita Muda Asyik Nyabu Live di Medsos
TNI AL Bongkar Penyelundupan Kokain Rp1,25 Triliun, Modus Dihanyutkan di Selat Sunda
BNN Jateng Gagalkan Peredaran Ganja 55 Kg, Modus Diselundupkan dalam Truk Jeruk
Penyelundupan 169 Kg Sabu dari Timur Tengah Berhasil Digagalkan di Aceh
Lima WN Papua Nugini Gunakan Jalur Laut Selundupkan 21 Kg Ganja ke Jayapura