Bongkar Perselingkuhan, IRT di Palembang Malah Dipukuli Suami di Depan Pelakor
Setiba di TKP, SR kaget lantaran suaminya sudah ada di samping perempuan itu. Lantas SR emosi dan menuding pelakor tersebut tak berani datang sendiri.
Seorang ibu rumah tangga berinisial SR (33) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri. Pemicunya gara-gara SR mengetahui perselingkuhan pelaku dengan perempuan lain.
SR mengaku sudah lama curiga suaminya berselingkuh setelah sering keluar rumah malam-malam bahkan kerap jarang pulang. Dia pun menasihatinya agar meninggalkan kebiasaan buruk itu demi keluarganya.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Permintaannya tak juga diindahkan suami. Lantas dia berkomunikasi dengan selingkuhan suaminya melalui pesan singkat dan akhirnya sepakat bertemu di Jalan Yusuf Singadekane, Kertapati, Palembang, Kamis (25/6) sore.
Setiba di TKP, SR kaget lantaran suaminya sudah ada di samping perempuan itu. Lantas SR emosi dan menuding pelakor tersebut tak berani datang sendiri.
"Saya bilang ke wanita itu, 'kau takut sama aku sampai ngajak laki aku ke sini? Saya kaget kok mereka datang berdua," ungkap SR saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (26/6).
Setelah itu, suaminya menganiaya korban di hadapan pelakor itu. Wajahnya ditampar dan punggungnya ditendang hingga memar. Ketika itu disaksikan banyak orang namun tak ada yang melerai, warga hanya menonton penganiayaan itu. Kemudian, suami dan selingkuhannya pergi meninggalkan SR sendiri di lokasi.
"Sudah sakit dipukuli, dibuat malu juga, saya dilihatin orang-orang, kayak saya yang jadi pelakor, suami saya malah bela selingkuhannya," kata dia.
"Saya tidak terima diperlakukan seperti itu, saya minta mereka berdua ditangkap, saya baru puas kalau mereka dipenjara," harapnya.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, penyidik akan memintai keterangan dua orang saksi dan kemudian memanggil terlapor untuk diperiksa. Peningkatan status kasus ini bisa diketahui dari pemeriksaan dan barang bukti.
"Penyidik PPA yang memprosesnya. Jika terbukti, terlapor bisa dinaikkan menjadi tersangka kasus KDRT," kata dia.
Baca juga:
Warga China yang Akan Menikah Bisa Cek Riwayat Pasangan Apakah Pernah Terlibat KDRT
Kisah Pilu Istri Korban KDRT, Telinga Diiris karena Menginap di Rumah Orang Tua
KDRT kepada Istri, Seorang Polisi di Bengkulu Divonis 2 Tahun Penjara
Kemen PPPA Waspadai KDRT Selama Pandemi Covid-19
Seorang Pelajar SMA di Kupang Memaki dan Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi
Kesal Tak Bisa Ereksi Saat Hendak Berhubungan, Suami Aniaya Istri