Bos First Travel punya utang Rp 80 miliar ke agen tiket
Polisi telah menyita beberapa aset milik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait penipuan jemaah calon umroh. Namun ternyata aset itu sudah digadaikan sebagai jaminan. Selain itu juga, penyidik juga menemukan utang bos First Travel kepada seseorang.
Direktur Utama PT First Karya Wisata Anugerah Andhika Surachman dan Direktur Anniesa Desvitasari Hasibuan yang sekaligus menjadi istri, telah terlilit utang sebesar Rp 80 miliar terhadap seseorang. Tapi uang tersebut belum dapat dipastikan apakah ada kaitan atau tidak dengan calon jemaah haji umrah First Travel yang ditipu.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyebut bahwa uang tersebut dipinjam oleh bos First Travel dari seorang agen yang mengurus tiket keberangkatan calon jemaah umrah.
"Soal First Travel. Hari ini saya mendapat laporan, bahwa tersangka (Anniesa Hasibuan) utang kepada dua orang, kepada yang mengurus tiket, itu sebesar Rp 80 miliar," kata Setyo usai menghadiri acara hari jadi Polwan dan Bhayangkari di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (20/8).
"Dan juga kepada yang mengurus hotel dan konsumsi di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar. Jadi total ada hutang 104 miliar," tambahnya.
Sayangnya, Setyo belum bisa menyebutkan nama seorang agen yang mengurus tiket tersebut. Namun, Setyo memastikan bahwa uang Rp 80 miliar itu dipinjam dari agen mengurus tiket.
"Iya ada itu, jangan disebutkan namanya lah. Dia itu Agen yang mengurus tiket," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menyita beberapa aset milik bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan terkait penipuan jemaah calon umroh. Namun ternyata aset itu sudah digadaikan sebagai jaminan. Selain itu juga, penyidik juga menemukan utang bos First Travel kepada seseorang.
"Dia ini masih ada utang sama orang Rp 80 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).
Dalam hal ini, Herry belum dapat memastikan utang itu berkaitan atau tidak dengan calon jemaah haji umroh First Travel. Polisi masih menyelidiki temuan tersebut.
Selain terlilit utang Rp 80 miliar, bos First Travel juga diketahui masih menunggak pembayaran penginapan untuk para jemaah di Mekkah dan Madinah. Di mana utangnya mencapai miliaran rupiah.
"Ada hotel di Mekkah dan Madinah, itu melapor ada beberapa hotel menyampaikan ada utang penginapan di sana yang belum dibayar, kurang lebih Rp 24 miliar, sejak 2015 sampai 2017," katanya.
Lebih lanjut, Herry dari beberapa aset yang sudah disita seperti kantor First Travel dan rumah di Sentul City, Bogor, ternyata semua dijadikan jaminan utang.
"Telah dijaminkan ke orang karena punya utang," tandasnya.
Baca juga:
Menag: Pemilik First Travel harus tanggung jawab, jangan lepas tangan
YLK Sumsel: Jangan tergiur dengan travel tawarkan paket umrah di bawah standar
Mengungkap peran adik bos First Travel di kasus penipuan jemaah
Polisi geledah lima rumah milik bos First Travel
Nama artis Syahrini terseret kasus penipuan umrah First Travel
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.