Bowo Sidik Akan Ubah Keterangan di BAP Terkait Mendag dan Sofyan Basir
Bowo Sidiq Akan Ubah BAP Terkait Mendag dan Sofyan Basir. Sahala tak menjelaskan lebih jauh soal keterangan yang disampaikan Bowo terkait Menteri Enggar dan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Menurut Sahala, pengubahan keterangan belum dilakukan kliennya.
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berencana mengubah keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan dalam kasus dugaan suap distribusi pupuk. Hal tersebut diungkap penasihat hukumnya, Sahala Panjaitan.
"Pak bowo akan mengubah atau merevisi beberapa keterangan terkait Pak Enggar (Menteri Perdagangan), kemudian Pak Sofyan Basir," ujar Sahala di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Ki Joko Bodo meninggal? Pada 22 November 2022, ia tutup usia di usia 58 tahun.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Sahala tak menjelaskan lebih jauh soal keterangan yang disampaikan Bowo terkait Menteri Enggar dan Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Menurut Sahala, pengubahan keterangan belum dilakukan kliennya.
"Untuk sementara itu saja yang bisa kami sampaikan. Baru rencana (ubah BAP), belum terjadi, makanya kami belum bisa berbicara lebih jauh lagi," kata dia.
Saat disinggung apakah pengubahan BAP Bowo dalam penyidikan lantaran mendapat tekanan dari pihak tertentu, Sahala menampiknya. "Tidak ada tekanan. Hanya mungkin waktu kemarin ada miss komunikasi saja," kata Sahala.
Sahala juga tak membeberkan lebih jauh soal dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima kliennya dari Sofyan Basir yang juga terseret kasus suap PLTU Riau-1. Sahala menegaskan dirinya belum bertemu langsung dengan Bowo.
Sahala sendiri mengaku baru ditunjuk sebagai penasihat hukum Bowo sejak 2 Mei 2019 menggantikan Saut Edward Rajagukguk. Saut dicabut kuasanya pada 29 April 2018.
"Untuk itu saya masih no comment ya, karena saya belum mendengar statement dari Pak Bowo," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com