BPIP Rekomendasikan SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Disempurnakan
Dalam forum diskusi, kata Ani, SKB 3 menteri membuat kepala sekolah bingung menerapkan aturan, karena SKB 3 menteri tidak membolehkan sekolah mengatur secara rinci seragam sekolah.
Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) berencana merekomendasikan agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang seragam sekolah disempurnakan sebagaimana usulan dari para guru dan institusi pemerintah daerah di Padang, Sumatera Barat.
Plt Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Direktorat Pelembagaan dan Regulasi BPIP Ani Purwanti mengatakan ada keinginan dari para kepala sekolah untuk merevisi SKB 3 menteri terutana pada poin ketiga.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Bagaimana BRI Peduli ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia? BRI terus berkomitmen untuk berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salahnya melalui dukungan berbagai bantuan maupun program-program untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur yang layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Bagaimana BRI menyampaikan pesan edukasi di kampanye "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Adapun dalam campaign ini, perseroan menggandeng penyanyi Vidi Aldiano dengan format film pendek dan mengangkat tiga modus penipuan yang sering menelan korban. Lewat lirik-lirik lagu tersebut, Vidi menyampaikan berbagai modus penipuan yang masih menyasar masyarakat secara luas.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Kami akan menyampaikan bahwa ada keinginan untuk merevisi terutama dari kepala sekolah untuk diberikan keleluasaan untuk menentukan atribut sesuai dengan kearifan lokal," kata Ani dilansir Antara, Rabu (28/4).
Keinginan agar SKB 3 direvisi atau disempurnakan disampaikan oleh para kepala sekolah dalam forum diskusi BPIP bertajuk institusional Pancasila dalam implementasi keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam forum diskusi, kata Ani, SKB 3 menteri membuat kepala sekolah bingung menerapkan aturan, karena SKB 3 menteri tidak membolehkan sekolah mengatur secara rinci seragam sekolah.
"Padahal Padang itu dari sisi budaya dan dari sisi muslim mayoritas itu bajunya panjang (menutup aurat-red). Dengan adanya SKB sekolah tidak boleh mengatur itu, jadi membingungkan sekolah," kata Ani.
Menurut Ani, dalam diskusi tersebut ada kekhawatiran jika Pemda dan sekolah dilarang untuk mengatur atribut dengan kekhususan agama akan menjadi apa Kota Padang yang punya kearifan lokal "adat bersandi syarak, syarak bersandi kitabullah".
BPIP menangkap adanya permintaan supaya SKB 3 menteri khususnya pada poin ketiga direvisi.
"Jadi ada permintaan tolong itu (SKB-red) direvisi terutama sekolah dan pemda tidak boleh mewajibkan atau melarang, kalau nanti seragam sekolahnya kayak anak SMA (terbuka-red) di Kota Padang jadi bagaimana," ujar Ani.
Menurut Ani, BPIP akan menyampaikan permintaan dalam forum diskusi tersebut ke tingkat pimpinan, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Joko Widodo sebagai pertanggungjawaban BPIP.
"Usulan ini kita sampaikan ke pimpinan BPIP, tentunya seperti rekomendasi, setelah dari pimpinan seperti apa, apakah ke presiden, karena BPIP itu di bawah presiden," kata Ani.
Salah satu narasumber diskusi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi menyebutkan ada niatan baik terbitnya SKB 3 menteri tersebut, yakni agar tidak ada persoalan yang muncul dalam konteks hubungan negara dan agama dalam pelaksanaan berwarganegara, seperti pendidikan.
Namun, niat baik tersebut tidak tercapai, keluar dari konteks, karena institusi negara melarang sekolah mewajibkan berseragam dan atribut dengan kekhususan agama.
"Karena SKB terlalu jauh masuk ke ranah yang sebetulnya tidak mesti negara masuki, contohnya melarang sekolah memberikan imbauan, menggunakan seragam yang sesuai agama," kata Khairul.
Bagaimanapun, lanjut Khairul, fungsi pendidikan memang mendidik anak-anak untuk beriman dan bertakwa dan salah satunya tentu bagaimana menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
"Karena pakaian bahagian, kalau dalam Islam pakaian itu bagian dari cara mereka menjalankan agamanya, dan itu juga bagian mendidik peserta didik tahu dengan agamanya. Fungsi sekolah begitu," kata Khairul.
Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pembicara, yakni Ezenddin Zain selaku Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Adib Alfikri selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Edy Utama selaku budayawan.
Hadir sebagai peserta diskusi Sekretaris Daerah Kota Padang Amsrul, para kepala sekolah, pengurus organisasi guru, dan perwakilan para guru negeri maupun swasta.
Baca juga:
Bupati Bogor Siapkan Rp13 Miliar Untuk Program Beasiswa bagi 1.200 Warganya
Berjuang Demi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
Siswa Korban Banjir Bandang di Malaka NTT Ujian di Tenda Pengungsian
36 SD dan SMP di Kota Kediri Siap-Siap Pembelajaran Tatap Muka
Taman Bacaan Pelangi Beri Beasiswa untuk Siswi SMP NTT Berprestasi Hingga Lulus SMA