BPJS Gandeng UNS untuk Optimalkan Penyelenggaraan Program JKN-KIS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani pada hari Senin (18/5). Nota kesepahaman ditandatangani secara on desk oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Bayu Wahyudi dan Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).
"Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mewujudkan sinergi antara BPJS dengan UNS dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program JKN-KIS. Ini juga sebagai wujud komitmen UNS dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat," ujar Rektor UNS Jamal Wiwoho.
Menurut Jamal, jangka waktu dari nota kesepahaman bersama tersebut adalah dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. Nota kesepahaman tersebut juga bisa diubah, diperpanjang dan diakhiri sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Menurut dia, terdapat beberapa ruang lingkup yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut. Dalam lingkup pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat berupa program Diklat pegawai, magang, riset atau kajian bersama, dan narasumber dalam perkuliahan.
"Lingkup berikutnya adalah berbagi keahlian dan informasi serta sosialisasi bersama dalam rangka optimalisasi program JKN-KIS: program benchmark dan best practice sharing. Lingkup selanjutnya, menyelenggarakan seminar, workshop, focus group discussion, dan pertemuan profesional lainnya," lanjutnya.
Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Bayu Wahyudi menambahkan, program JKN hakikatnya bertujuan memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak bagi setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Agar program tersebut dapat berjalan dengan baik, BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk mewujudkan sebuah ekosistem JKN yang sehat.
"Sinergi serta kerja sama dalam rangka penguatan dan optimalisasi program JKN-KIS dari pihak akademisi sangat kami butuhkan untuk optimalisasi Program JKN," pungkas dia.
Baca juga:
Menko Airlangga Sebut Indikasi Fraud Akan Ditindaklanjuti BPJS Kesehatan
DPR Soal Defisit BPJS Kesehatan: Manajemen Diperbaiki, Bukan Rakyat Jadi Korban
Airlangga Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Sudah Pertimbangkan Putusan MA
Pengamat: Ada Pesan di Balik Kritik Kader PDIP soal Naiknya Iuran BPJS
Kemenkeu Blak-blakan Soal Asal Muasal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Peserta Masih Dapat Kelonggaran Meski Iuran BPJS Kesehatan Naik