BPJS Kesehatan sempurnakan rujukan online untuk beri kemudahan layanan peserta
“Harus kita sesuaikan, kalau kirimannya 100 (pasien) kemampuan rumah sakitnya harus 100 dong. Jangan terlalu sedikit, jangan juga terlalu banyak, itu terus kita evaluasi. Lalu bagaimana kita pastikan rumah sakit sesuai jadwal yang sudah dibuat, supaya dapat menghilangkan antrean,” jelasnya.
Dalam rangka memberikan sistem kemudahan dan kepastian layanan bagi peserta yang memerlukan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKTRL), BPJS Kesehatan menggunakan sistem rujukan berbasis digital (online) di fasilitas kesehatan agar manfaatnya lebih dirasakan oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arief Syaefudin mengatakan sistem rujukan online sudah diujikancobakan sejak 15 Agustus 2018, kemudian diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, sepanjang fase uji coba penerapan rujukan online ini masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Di antaranya penetapan mapping fasilitas kesehatan, kesesuaian data kapasitas oleh rumah sakit, dan proses sosialisasi yang masih perlu terus dioptimalkan, baik kepada stakeholder maupun peserta JKN-KIS,” papar Arief saat konferensi pers di Kantor BPJS Pusat, Jakarta, Selasa (2/10).
Arief menambahkan bahwa ada beberapa evaluasi yang tengah dilakukan. Seperti bagaimana membuat mapping ini menjadi lebih pas, dengan menyesuaikan antara faskes tingkat pertama yang mengirim rujukan dan faskes yang menerima rujukan.
“Harus kita sesuaikan, kalau kirimannya 100 (pasien) kemampuan rumah sakitnya harus 100 dong. Jangan terlalu sedikit, jangan juga terlalu banyak, itu terus kita evaluasi. Lalu bagaimana kita pastikan rumah sakit sesuai jadwal yang sudah dibuat, supaya dapat menghilangkan antrean,” jelasnya.
Menurutnya, anggapan masyarakat mengenai sistem rujukan online yang berdampak pada kurangnya jumlah rujukan ke rumah sakit kelas B dan A secara signifikan itu dinilai kurang tepat. Kata Arief, berdasarkan data yang ada memang terjadi penurunan distribusi pelayanan antar rumah sakit, namun tidak terlalu besar yakni berkisar 3-4 persen saja.
“Dari data yang ada, memang ada penurunan. Tapi sebenarnya tidak terlalu signifikan 3-4 persen. Sebetulnya pasien rumah sakit juga masih ada juga pasien kontrol, jadi tidak semuanya kemudian tidak boleh ke kelas B atau A, ada juga yang tetap kesana kalo memang ada riwayat, masih ada surat kontrol dan sebagainya,” tambahnya.
Agar sistem rujukan online ini bisa diterima semua pihak dan berjalan sesuai harapan, saat ini BPJS Kesehatan terus mengintensifkan sosialisasi melalu berbagai kanal informasi. Juga berupaya meningkatkan pemahaman kepada stakeholder, peserta JKN-KIS, dan fasilitas kesehatan mitra.
“Tentunya sekarang ini sudah 90 persen berjalan, jadi kami optimis dua minggu ini perbaikan-perbaikan yang kita lakukan itu bisa diatasi secepat mungkin,” tutupnya.
Sistem rujukan online ini juga tidak menutup kesempatan bagi peserta JKN-KIS untuk medapatkan pelayanan di rumah sakit tujuan rujukan kelas B da A selama sesuai dengan kebutuhan medianya. Adapun rujukan kasus-kasus tertentu yang kompetisinya hanya dimiliki rumah sakit kelas B bisa langsung dirujuk dari faskes tingkat pertama ke rumah sakit kelas B.
Selain itu, untuk pasien JKN-KIS dengan kasus-kasus rujukan kondisi khusus seperti gagal ginjal, hemofilia, thalassemia, kemoterapi, radioterapi, jiwa, kusta, TB-MDR, dan HIV-ODHA dapat langsung mengunjungi rumah sakit kelas manapun berdasarkan riwayat pelayanan sebelumnya.
Baca juga:
BPJS Jateng disuntik Rp 940 M untuk bayar tunggakan ke rumah sakit
Utang Rp 27 M, BPJS baru cairkan Rp 11 M kepada RSUD Bekasi
BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Dinilai tak transparan, program BPJS Kesehatan terancam gagal
IDI setuju cukai tembakau untuk bantu kurangi defisit BPJS