BPK serahkan hasil audit pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK
"Kalau ada temuan dana korupsi tangkap saja," kata Ahok kala itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil audit soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak BPK hadir beberapa orang namun belum memberikan penjelasan apapun.
"Nanti," ujar salah seorang perwakilan BPK sambil bergegas masuk ke Gedung KPK , Senin (7/12).
Dugaan mark up pembelian lahan RS Sumber Waras berawal dari hasil audit Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014. Saat itu, BPK memberikan penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).
Alasan penilaian WDP karena proyek pembelian lahan sumber waras itu berpotensi merugikan uang negara sebesar Rp 191 miliar. Padahal pembelian lahan itu diperuntukkan membangun rumah sakit khusus kanker.
"Yang saya enggak terima adalah kasus rumah sakit Sumber Waras. Saya mau tanya, bisa enggak ada beli tanah (dengan harga) NJOP di tengah kota dan siap bangun? Itu yang terjadi saat Sumber Waras mau jual. Kami mau beli utuh, dia enggak mau dan jual setengahnya dengan perjanjian dia harus kasih jalan masuk kalau setengah dengan menghadap ke jalan raya. Beli lah NJOP, prosedur juga enggak pakai appraisal. Saya enggak tahu pertimbangannya waktu itu apa, karena appraisal sekarang juga lebih mahal dibanding sekarang," beber Ahok.
"BPK sekarang temuannya, beli tanah 3 hektar kemahalan Rp 191 miliar. Dari mana kemahalannya?" sambung Ahok.
Dia mengaku heran dengan penilaian BPK tersebut. Dia merasa tak ada yang aneh dengan nilai Rp 191 miliar untuk luasan tanah yang dibeli seluas 3 hektare.
"Dia bandingkan dengan NJOP di belakang (rumah sakit). Jadi BPK ngotot mau memaksakan NJOP di Sumber Waras harus sama dengan NJOP tanah belakang rumah penduduk. Pertanyaan saya kalau begitu Anda harus periksakan kami ke polisi, apa kami sengaja menaikkan NJOP atau tidak. Kalau kami sengaja menaikkan NJOP untuk keuntungan berarti kami salah, sekarang bandingkan saja kenaikan NJOP dari 2010 sampai sekarang naiknya sesuai enggak? Belakang naik enggak? Sepanjang gedung sama enggak NJOP-nya, mungkin enggak setengah gedung beda-beda wong 1 komplek, enggak mungkin dibedakan toh," ujarnya emosi.
"Sekarang mau enggak sumber waras kembalikan Rp 191 miliar, enggak mau dong. Beli sekarang pakai appraisal sekarang lebih mahal enggak harganya sama yang tahun lalu saya beli? lebih mahal. Kalau saya beli sekarang harga lebih mahal saya dibilang temuan juga. Artinya apa anda ingin buat kami tidak jadi beli tanah itu. Kalau enggak jadi beli tanah itu kita nggak jadi bangun rumah sakit kanker dong," tambahnya.
"Kalau ada temuan dana korupsi tangkap saja. Kalau ada yang salah tangkap aja kenapa ada yang mau ngomong-ngomong kayak gitu," tegas Ahok.
Baca juga:
KPK didesak ikut tangani kasus RS Sumber Waras, diduga libatkan Ahok
Blak-blakan Ahok usai diperiksa BPK soal kasus Sumber Waras
Ahok: Gila ternyata administrasi DKI buruk sekali
Redam emosi, Ahok tak keluarkan kata-kata toilet saat diperiksa BPK
Ahok klaim ditakdirkan lawan republik yang diisi orang tidak benar
Ini video kekesalan Ahok saat di BPK
Taufik ingatkan Ahok tak perlu sandiwara soal pemeriksaan BPK
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).