BPKH Ungkap Aset Dana Haji Tumbuh Rp20 T Akibat Tidak Ada Haji 2019-2021
Kendati demikian, Fadlul menyampaikan, pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen, maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat adalah hampir sekitar 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengungkapkan, aset pertumbuhan dana haji mengalami kenaikan sekitar 20 Triliun. Sebab, selama 2019 hingga 2021 tidak adanya pelaksanaan ibadah haji akibat pandemi Covid-19.
"Bahwa kemudian seperti yang disampaikan oleh pak ketua panja akibat dari ketidak berangkatan di 2019-2021 betul bahwa terjadi pertumbuhan aset sekitar 20 triliun karena sebagai dampak dari tidak adanya Haji akibat pandemi covid-19," kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
Kendati demikian, Fadlul menyampaikan, pada tahun 2022 dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen, maka total alokasi yang dijadikan sebagai nilai manfaat adalah hampir sekitar 6 triliun untuk keberangkatan dari pada tahun 2022.
"Artinya, jika pada tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh sebesar 100% atau sekitar 200 ribuan calon jemaah haji, maka total nilai manfaat yang harus disediakan adalah sekitar 12 triliun," paparnya.
Dia memaparkan, asumsi itu adalah jika pada tahun 2021 terdapat 20 triliun saldo pemupukan dana akibat ketidak berangkatan di tahun 2020 ke 2021. Maka pada tahun 2022 sudah diambil saldo simpanannya menjadi sisa sekitar 15 triliun.
"Dengan asumsi dua kali lipat ya, jadi kuota 100% dari kuota 50% tadi sehingga yang harus dialokasikan di 2023 adalah sekitar 12 triliun maka akan otomatis akan mengambil simpanan yang telah dipupuk sebesar 12 triliun," papar Fadlul.
Dengan sisa alokasi dana tersebut, Fadlul menjelaskan, sehingga pada tahun 2024 saldo yang ada di BPKH relatif sudah berada di kisaran 3 triliun.
"Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024," imbuhnya.
(mdk/eko)