BPOM Masih Teliti Herbal Untuk Terapi Pasien Covid-19
Dia mengungkapkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Reri Indriani mengatakan, herbal sebagai terapi tambahan untuk pasien Covid-19 saat ini masih dalam tahap penelitian.
"Saat ini dalam penelitian untuk obat herbal bisa digunakan sebagai terapi tambahan obat konvensional untuk perbaikan pasien Covid-19," katanya dalam webinar mewakili Kepala Badan POM, Penny K Lukito, Selasa (14/9).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa BPOM mendukung penuh gaya hidup sehat? Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendukung penuh gaya hidup sehat yang saat ini menjadi tren masyarakat luas.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
Dia mengungkapkan, obat tradisional termasuk herbal hingga hari ini menjadi alternatif masyarakat untuk memelihara kesehatan tubuh mereka di masa pandemi walaupun belum ada yang mempunyai indikasi sebagai anti-Covid-19.
Peluang ini kemudian disambut para pelaku usaha produk herbal. BPOM mencatat adanya peningkatan peredaran produk-produk ini secara daring hingga klaim atau promosi seiring peluang peningkatan permintaan dari masyarakat terhadap suplemen kesehatan dan obat herbal.
Dalam hal ini, BPOM mengingatkan pelaku usaha bisa melakukan inovasi dan berkreasi secara bertanggung jawab sehingga tidak menyesatkan masyarakat melalui klaim produk mereka.
"Kami hargai inovasi kreativitas pelaku usaha, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab. Kreativitas dan inovasi pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya, membangun brand produk perlu difasilitasi dan dikawal agar berkembang tetapi tidak bertentangan dengan regulasi yang kami tetapkan," jelas Reri seperti dilansir dari Antara.
BPOM memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administrasi dan penindakan apabila menemukan pelanggaran. Reri menegaskan, tidak ada kompromi terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.
Dari sisi tugas dan peran, BPOM juga melakukan pengawasan pre-market dan post market untuk menjamin keamanan mutu dan kemanfaatan produk beredar serta meningkatkan daya saing mutu produk obat dan makanan di pasar lokal maupun global demi mendukung iklim usaha.
Baca juga:
Kasus Covid-19 Pada Anak Meningkat 240 Persen Sejak Juli
Update Pasien Covid-19 RSD Wisma Atlet Kemayoran Per 14 September 2021
Pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet Terus Turun
Pemprov DKI: 3.681 Kasus Aktif Covid-19 dan Positivity Rate Sepekan 1,7 Persen
Menko Airlangga: Tidak Ada Provinsi di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Menko Luhut soal Kasus Covid-19 Turun: Kita Jangan Jumawa
Luhut Beberkan Tiga Kunci Utama Bisa Hidup Berdampingan dengan Covid-19