BPOM sebut ada 68 produk kosmetik sebabkan kanker & rusak janin
32 Merupakan produk luar negeri dan 36 lainnya merupakan produk dalam negeri.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy A Sparringa mengatakan sepanjang tahun 2014 telah melakukan pengawasan terhadap 32 miliar lebih produk kosmetik. Dari pengawasan itu terdapat 54 persen lebih produk kosmetik yang merupakan barang ilegal.
Ia menambahkan, dari pengawasan itu ditemukan pula 68 produk kosmetik yang mengandung bahaya. Dari jumlah itu 32 merupakan produk luar negeri dan 36 lainnya merupakan produk dalam negeri.
"Sepanjang tahun ini 2014 kita telah melakukan pengawasan kosmetik dengan jumlah 32 miliar lebih, dan 54 persen lebih merupakan produk impor ilegal termasuk mengandung bahan bahaya. Hari ini kami ingin sampaikan sebanyak 68 produk kosmetik mengandung bahan berbahaya, 32 produk luar negeri dan 36 produk dalam negeri."
Roy menambahkan temuan kosmetika terlarang itu teridentifikasi mengandung bahan pewarna dilarang seperti merah K3 rhodamin yang banyak digunakan pada produk lipstik, cemaran logam berat Pb, dan pemutih (merkuri).
"Baik itu pewarna, cemaran logam berat, mercury (pemutih) efeknya sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kanker dan merusak janin," katanya, Jumat (19/12).
Ia menegaskan, tindak lanjut dari pengawasan tersebut BPOM melakukan tindakan pro-justicia. Menurutnya, selama tahun 2014 telah dilakukan pro justitia terhadap 41 kasus pelanggaran di bidang kosmetika. Selain tindakan pro justitia, Roy juga mengatakan BPOM melakukan tindakan penarikan dan pengamanan produk dari peredaran.
"Selama 2014 telah dilakukan pro justitia terhadap 41 kasus pelanggaran kosmetik, sanksi putusan pengadilan paling tinggi hukuman pidana 1 tahun 9 bulan," katanya.
Dari tindakan itu, menurut Roy, nilai ekonomis yang berhasil diamankan sebanyak 1 miliar lebih. "Nilai ekonomi yang kita amankan satu miliar dua ratus tujuh puluh lima juta rupiah," pungkasnya.
Baca juga:
BPOM musnahkan ribuan obat & makanan ilegal senilai Rp 2 miliar
Pemilik 6.403 bungkus kosmetik beracun terancam 15 tahun penjara
Edarkan ribuan kosmetik ilegal, PNS di Semarang diringkus polisi
Kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp 9,7 M dimusnahkan BBPOM
6.403 Bungkus kosmetik ilegal mengandung merkuri disita polisi
Gudang kosmetik palsu berlabel BPOM di Lampung digeruduk polisi
-
Apa yang diungkapkan oleh Plt. Kepala BPOM tentang produk kosmetik dan obat herbal di Indonesia? “Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,” kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Dari mana produk kosmetik yang diekspor ke Malaysia berasal? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Siapa yang memimpin pelepasan ekspor perdana kosmetik dari Sidoarjo? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatasi bisnis baju bekas impor ilegal? Sejumlah pemusnahan baju bekas impor ilegal telah dilakukan pemerintah sebagai upaya penindakan.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Bagaimana cara Kemendag mengatasi maraknya peredaran barang impor ilegal? "Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin," kata Mendag.