BPOM Semarang Ungkap Garam Program Stunting di Jateng Tidak Sesuai Standar
Garam yang diproduksi khusus untuk stunting memiliki kadar yodium di bawah standar.
Garam yang diproduksi khusus untuk stunting memiliki kadar yodium di bawah standar.
BPOM Semarang Ungkap Garam Program Stunting di Jateng Tidak Sesuai Standar
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang mengungkap bahan makanan yang digunakan program stunting di Jateng tidak memenuhi syarat keamanan.
Sebab dari sejumlah garam yang diproduksi khusus untuk stunting memiliki kadar yodium di bawah standar.
"Yang tidak penuhi syarat itu garam paling tinggi. Karena yodiumnya belum penuhi syarat," kata Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya, Jumat (22/12).
Terdapat tiga jenis bahan pangan yang diawasi BPOM dalam penyediaan bahan pangan untuk pemenuhan gizi pada program stunting. Diantaranya garam, bahan yang diawasi yaitu tepung terigu dan minyak goreng.
Pengawasan untuk produk minyak goreng untuk meneliti kadar fortifikasi yang terkandung di dalamnya. Sedangkan pada tepung terigu, menurutnya BPOM turut mengawasi untuk kasar zat besinya.
Dari hasil uji laboratorium, katanya minyak goreng dan tepung terigu yang diproduksi untuk program stunting sudah memenuhi standar kelayakan pangan.
"Ini terkait dengan produknya, yang terkait dengan stunting kita awasi. Pertama dengan minyak goreng untuk fortifikasinya, garam yang mengandung yodium dan tepung terigu yang mengandung zat besi. Inilah yang kita awasi jangan sampai tidak memenuhi syarat," ujarnya.
Khusus untuk garam yang tidak memenuhi standar, pihaknya akan melakukan intervensi pada tahun depan. Hasil pemeriksaan sementara garam yang digunakan untuk program stunting diproduksi dari pabrik wilayah Pati, Rembang dan sekitarnya.
"Garam produsennya di Jateng letaknya ada di Pati Rembang dan sekitarnya. Inilah yang kita intervensi tahun depan. Ini PR kita. Memang Garam untuk yodiumnya dan fortifigan tidak terkait lagsung dengan stunting tapi ini pendukung,” jelas Lintang.
“Jangan sampai garam yang kita gunakan tidak ada gizinya. Tidak ada yodiumnya dan menjadikan masyarakat kekurangan yodium, karena yodium berperan untuk mengatasi stunting," tambahnya.
Lintang mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan produksi garam supaya standar kualitasnya memenuhi syarat. Ia mengingatkan bahwa jangan sampai garam yang beredar berbentuk krosok yang tidak ada gizinya.
"Peran pemda mendukung produksi garam yang memenuhi syarat. Jangan yang beredar garam krosok yang tidak ada gizinya. Intervensi kami melalui desa pangan aman. Kita berikan pengetahuan dan pemahaman agar mengonsumsi pangan aman," tutup Lintang.