BPOM Semarang Minta Dalam Waktu 2 Pekan Peredaran Roti Okko 'Bersih' dari Pasaran
Dari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang bakal menarik peredaran roti Okko dari pasaran karena terindikasi mengandung zat natrium dehidrasi dalam bentuk kandungan asam.
Dari hasil uji sampling, diketahui proses produksi roti Okko tidak dilakukan pengolahan dengan baik.
"Dari BPOM memberikan sanksi untuk menghentikan kegiatan operasional dan perintah untuk menarik roti Okko dari pasaran," kata Kepala BPOM Semarang, lintang Purba Jaya, Minggu (27/7).
Saat ini, BPOM melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) tiap kabupaten/kota segera bergerak memantau serta mengawasi proses penarikan roti Okko dari pasaran. Sedangkan BPOM Semarang, meminta petugas di Loka POM Banyumas dan Surakarta lakukan pengecekan untuk penarikan roti Okko sampai tingkat terbawah.
"Loka POM di Banyumas dan juga BPOM Surakarta yang ikut memantau penarikan dan pengecekan ke tingkat kecil. Kami sudah berikan informasi seluruh kader kita baik dari desa maupun dinas kesehatan untuk waspadai melihat adanya peredaran Okko," ungkapnya.
Kini, kewenangan BPOM juga mengarah pada proses pengawasan pada kegiatan penarikan roti Okko yang ada di distributor utama dan para penjual lainnya. BPOM menargetkan dalam waktu dua pekan para distributor roti Okko harus menarik produk tersebut dari pasaran.
"Kami memantau di pasaran. Dalam hal untuk pembersihan pasar sampai dimusnahkan itu tanggung jawab industri. Ini diberikan jeda waktu dua mingguan. Biasanya kami lakukan pemantauan apakah sudah bersih di pasaran. Saat ini kami memantau distributornya," jelasnya.
Dari pantauan di lapangan, roti Okko biasanya masuk warung-warung kecil. Itu sebabnya, petugas juga diminta mendatangi warung di perkampungan.
"Roti makanan cepat sekali penjualannya. Kita cek juga berapa jumlah yang sudah diproduksi dan nanti kami pembersihannya sampai tingkat bawah. Sampai ke pasar, warung kelontong yang menjual jumlah besar atau kecil. Nanti dilaporkan kembali apakah penarikan ini sudah benar atau tidak," ujarnya.