Viral Roti Aoka Dituding Mengandung Zat Berbahaya, Menkop Teten Justru Fokus Pada Hal Ini
Roti Aoka viral lantaran dituding mengandung zat berbahaya sebagai pengawet.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mendorong para pelaku UMKM produsen roti untuk lebih menggenjot teknologi di sektor produksi, agar tak kalah saing dengan pabrikan besar seperti roti Aoka.
Aoka sendiri merupakan produk roti keluaran PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang mendapat sokongan penanaman modal asing (PMA) dari China. Roti Aoka viral lantaran dituding mengandung zat berbahaya sebagai pengawet.
Ketimbang membenarkan tudingan tersebut, Menkop Teten meminta para UMKM produsen roti berbenah secara teknologi agar bisa bersaing dengan Aoka.
"Karena teknologi mereka bagus, produknya unggul, kan pasti roti-roti dalam negeri enggak bisa bersaing. Sehingga dari dalam industri memang harus meningkatkan teknologi produksinya," ujarnya usai bertemu dengan Kadin Indonesia di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu (24/7).
Meskipun begitu, Teten mengakui UMKM punya kelemahan modal untuk bisa bersaing.
Sehingga, ia juga ingin agar pemerintah lebih selektif memilih produk-produk asing untuk bisa berdagang di dalam negeri, agar tidak sampai membunuh pelaku usaha mikro dan kecil.
"Pasti kalau teknologi produksi kita masih lemah, pasti kan kalah bersaing. Tapi kan UMKM untuk meningkatkan teknologi enggak mudah. Pembiayaan aja cari modal untuk working capital, modal kerja aja susah," ungkapnya.
"Saya ingat betul pesan bapak Presiden mengenai pentingnya memproteksi ekonomi dalam negeri, termasuk juga di kebijakan investasi. Mustinya diselektif betul lah. Kita memang sudah free trade, terbuka. Tapi sama juga, banyak negara juga selektif juga, pilih-pilih juga. Menurut saya yang mungkin itu harus dievaluasi," tegasnya.
Adapun produk roti merek Aoka sempat diduga mengandung zat berbahaya sebagai pengawet. Berdasarkan hasil uji laboratorium PT SGS Indonesia, roti Aoka mengandung Zat Aditif Sodium Dehydroacetate.
Namun, hal ini dibantah oleh kedua pihak. Produsen yakni PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) membantah bahwa rotinya mengandung zat berbahaya. Begitu pula PT SGS Indonesia yang membantah bahwa pihaknya mengeluarkan pernyataan soal zat berbahaya dalam roti Aoka.
Klaim itu diperkuat oleh temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang memastikan zat pengawet berbahaya berupa natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate tidak terdapat dalam roti merek Aoka.
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat. Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," kata BPOM dalam keterangan tertulis.