BPS Kota Bekasi usut penyunatan honor petugas sensus
Mereka menyatakan tidak pernah menerbitkan perintah pemotongan honor petugas sensus.
Kepala Badan Pusat Statistik, Kota Bekasi, Slamet Waluyo mengatakan, sedang menelusuri informasi pemotongan honor petugas sensus ekonomi, di wilayah Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
"Kami akan panggil korlap dan koseka untuk meminta klarifikasi mengenai informasi adanya pemotongan honor tersebut," kata Slamet saat ditemui di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (26/5).
Menurut Slamet, BPS tidak memotong honor bagi petugas pencacah lapangan (PCL) dan petugas pemeriksa lapangan (PML). Menurut dia, uang muka honor Rp 400 ribu sudah diserahkan kepada petugas melalui Koseka dan Korlap.
"Kalau Koseka itu organik kami, sementara Korlap adalah rekrutan dari mitra kami," ujar Slamet.
Slamet mengatakan, akan memberikan sanksi tegas apabila informasi pemotongan honor tersebut benar. Selain itu, pihaknya meminta honor yang dipotong tersebut dikembalikan.
"Kalau memang sudah ada kesepakatan sesama PCL, itu di luar tanggung jawab kami. Yang penting kami sudah menyerahkan honor mereka," ujar Slamet.
Slamet mengatakan, sebetulnya uang muka itu akan dibayarkan melalui rekening. Namun, ketika itu rekening belum selesai dibuat, sehingga disalurkan secara tunai. Setiap PCL dan PML mendapatkan honor Rp 2,8 juta sesuai dengan kontrak.
"Sisanya Rp 2,4 juta dibayarkan melalui transfer," ucap Slamet.
Slamet menambahkan, jumlah PCL dan PML di Kota Bekasi mencapai 4.706, rinciannya 1.177 PCL dan 3.529 PML. Sedangkan jumlah korlapnya mencapai 17 orang. Mereka bekerja sesuai dengan kontraknya, yaitu 1 hingga 31 Mei 2016.
Sebelumnya, seorang petugas PCL, R, di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mengaku uang muka honornya dipotong oleh korlapnya sebesar Rp 200 ribu. Dalihnya, uang itu buat kegiatan perpisahan setelah pekerjaan selesai.
"Tiba-tiba dipotong tanpa ada musyawarah atau voting. Kami mengambilnya di kelurahan. Yang lain di antar ke rumah masing-masing," kata R.