BKN: Tenaga Honorer Harus Pilih Ikut Seleksi CPNS atau PPPK
Jika tenaga honorer memilih untuk mengikuti seleksi CPNS dan tidak lolos, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengingatkan para tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN untuk memilih hanya satu jenis seleksi dalam tahun ini.
Menurut Suharmen, para tenaga honorer harus memutuskan apakah akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat seleksi tahun ini dilaksanakan secara terpisah.
"Mereka (tenaga honorer) harus memilih salah satu, mau ikut CPNS atau PPPK, karena tahun formasinya sama yaitu 2024," ujar Suharmen kepada Merdeka.com pada Sabtu (7/9).
Suharmen menjelaskan jika tenaga honorer memilih untuk mengikuti seleksi CPNS dan tidak lolos, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi PPPK. Dengan kata lain, setiap pelamar hanya memiliki satu kesempatan dalam seleksi yang tersedia.
"Kalau tidak lulus CPNS, ya tidak bisa ikut PPPK, kan sudah memilih ikut CPNS," tegas Suharmen.
Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempermudah administrasi dan memastikan bahwa setiap tenaga honorer mendapatkan kesempatan yang adil dalam seleksi sesuai dengan pilihan mereka.
Penataan Tenaga Honorer
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadirkan transformasi strategis dalam pengelolaan ASN, termasuk dalam penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer
Anas menyebut pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. Regulasi tersebut antara lain Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
Tak hanya itu, Anas bilang pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk 1.031.554 pelamar tenaga non-ASN pada pengadaan PPPK tahun 2024.
”Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,” kata Anas dalam keterangannya, Kamis (29/8).