Brigjen Aris datangi Polda Metro jelaskan soal duit Rp 2 miliar
Adi mengatakan pemeriksaan terhadap Aris tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua jam. "Tadi enggak banyak, sekitar 10 pertanyaan dari jam 7 (malam) sampai 9 (malam)," ungkapnya.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (5/9) malam. Kedatangannya untuk menambahkan keterangan terkait pelaporan dirinya terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan soal pencemaran nama baik.
"Beliau (Brigjen Aris) sendiri yang berkeinginan untuk menambahkan keterangan. Jadi, ya kita ikuti," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Adi mengatakan pemeriksaan terhadap Aris tidak berlangsung lama, hanya sekitar dua jam. "Tadi enggak banyak, sekitar 10 pertanyaan dari jam 7 (malam) sampai 9 (malam)," ungkapnya.
Aris, lanjut Adi, mengulas terkait tulisan-tlisan yang menyangkut (dugaan) penistaannya itu. Email. Kemudian kalau dibaca sekilas menyangkut juga dengan tuduhan soal pertemuan dirinya (Aris) dengan pihak DPR. Itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," jelas Adi.
Lebih jauh, Adi menjelaskan hal yang ditambahkan Aris dalam BAP-nya penjelasan soal aliran dana yang dituduhkan mengalir kepadanya dan tujuh penyidik KPK lainnya.
"Mungkin dia juga mengembangkan penjelasannya terkait dengan tuduhan yang berkaitan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar," tuturnya.
Sementara itu, terkait pemanggilan Novel, Adi mengatakan hak itu akan dilakukan usai penyidik mengambil keterangan seluruh saksi dan ahli.
"Terlapor nanti lah terakhir. Setelah semua saksi, ahli, kita ambil keterangannya. Artinya kan sudah jelas kan ya. Kalau mereka semua sudah jelas, kita coba klarifikasikan hasil keterangan saksi itu dengan yang bersangkutan (Novel)," ujarnya.
Terkait saksi yang akan diperiksa, Adi mengatakan penyidik akan memanggil saksi dari internal KPK, namun belum akan menyentuh pimpinan. "Dari lingkungan KPK. Kita sudah berkomunikasi dengan pihak KPK. Belum-lah (Pemanggilan pimpinan KPK). Baru pihak pelaksana-pelaksana aja," tandasnya.