Brimob amankan pria mencurigakan di sekitar Mapolda Jateng
Polisi amankan pria mencurigakan di sekitar Mapolda Jateng. Dia membawa tas yang berisi senjata tajam, paku, pisau dapur, serta dua buah KTP dengan identitas berbeda.
Anggota Brimob Polda Jawa Tengah mengamankan seorang laki-laki mencurigakan yang berlalu-lalang di depan Mapolda Jateng, Selasa (27/6) dini hari. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova menuturkan, pria tersebut membawa sebuah tas ransel hitam.
Dengan mengenakan baju merah lengan pendek, tas tersebut dibawa dengan posisi di depan dada. Pria tersebut berjalan menuju belakang pos induk penjagaan. Sesekali dia menengok melihat keadaan sekitar. Orang itu juga terlihat membongkar kardus-kardus di sekitar lokasi.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Kenapa banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan banjir terjadi di Semarang? Curah hujan tinggi yang mengguyur Semarang pada Rabu (13/3) hingga Kamis dini hari menyebabkan sejumlah daerah dilanda banjir dan tanah longsor.
-
Kapan wabah kelaparan terjadi di Semarang? Pada tahun 1901, muncul wabah kelaparan di Semarang dan Demak.
-
Kenapa prajurit TNI di Semarang ikut lomba 17-an? Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.
-
Siapa yang mengungkapkan kekagumannya terhadap Semarang? Sementara itu Prapan Disyatat mengaku terkesan dengan pelayanan yang ramah dan kebersihan sejak dari Bandara Internasional Ahmad Yani sampai Rumah Dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh.
Anggota Brimob yang bertugas memerintahkan orang itu berhenti dan meletakkan tas yang dibawa untuk kemudian dilakukan pemeriksaan. "Karena mencurigakan, anggota jaga dari Brimob melakukan pemeriksaan," ujar Djarod saat dikonfirmasi di Semarang, Selasa (27/6).
Pria tersebut diketahui berinisial MR (32), warga Sumber Rejo RT 1 RW 4, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. "Pelaku tidak memiliki identitas sesuai pengakuan. Kemudian Tim Inafis juga melakukan identifikasi. Tidak ditemukan bahan-bahan berbahaya namun ditemukan beberapa barang," jelasnya.
Saat diperiksa polisi, pria tersebut mengaku hanya akan mencari makan. Saat diperiksa isi tasnya, terdapat beberapa benda tajam. Mulai dari paku dengan panjang 5-12 cm, dua buah pisau dapur, kater, dua KTP dengan identitas berbeda, dua batu, satu gerinda mesin, dan paku bergagang kayu.
Atas temuan itu, polisi tetap melakukan tindakan hukum dengan mengenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1957 atas kepemilikan senjata tajam.